Sukses

Ratusan Napi di Madiun Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Wali Kota Maidi menjelaskan proses vaksinasi terus dilakukan secara masif di Madiun.

Liputan6.com, Madiun - Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, vaksinasi COVID-19 guna mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, vaksinasi menjadi salah satu perhatian penting dalam mencegah penularan COVID-19. Vaksinasi harus secara masif dilakukan, salah satunya menyasar warga binaan lapas.

"Vaksinasi harus disegerakan untuk melindungi masyarakat," ujarnya di Lapas Madiun (19/8/2021), dikutip dari Antara.

Sesuai data, 333 warga binaan Lapas Kelas 1 Madiun mengikuti vaksinasi tersebut. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan jumlah vaksin yang tersedia.

Wali Kota Maidi menjelaskan proses vaksinasi terus dilakukan secara masif.

Pihaknya mengupayakan berbagai jalur vaksinasi, seperti vaksinasi yang dilakukan Universitas Muhammadiyah dengan sasaran mahasiswa dan masyarakat umum di daerah itu.

Vaksinasi kepada pelajar di Madiun juga mulai berjalan. seperti saat peringatan HUT Ke-60 Gerakan Pramuka beberapa waktu lalu, terdapat 600 pelajar yang telah tervaksinasi. Sisanya, bakal dilakukan vaksinasi secara bertahap.

Selain itu, vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah daerah, TNI, Polri, maupun lembaga lainnya juga terus bergulir.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

50 Persen Sudah Dosis Pertama

Sesuai data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Madiun, saat ini capaian vaksinasi untuk dosis pertama 58,02 persen, dosis kedua 33,24 persen, dan 59,51 persen untuk dosis ketiga khusus tenaga kesehatan serta medis untuk vaksin "booster" atau penguat.

Capaian vaksin tersebut diperoleh dari seluruh sasaran vaksinasi, mulai tenaga kesehatan, pelayan publik, lansia, masyarakat rentan, masyarakat umum, hingga remaja.

"Prinsipnya masyarakat berhak mendapatkan vaksin. Tak terkecuali yang saat ini sedang menjalani hukuman. Karenanya, vaksinasi juga menyasar ke lapas," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.