Sukses

Tak Hanya Mal, Masuk Kantor Polisi di Jatim Bakal Wajib Sudah Vaksin

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, berharap agar jajarannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki Mako.

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, berharap agar jajarannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki Mako.

“Setelah itu nantinya dapat diterapkan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam mako polda sampai tingkat polsek," ujarnya, Selasa (24/8/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Upaya tersebut dilakukan agar anggota maupun masyarakat yang ingin ke kantor polisi sudah dipastikan telah divaksin Covid-19. Hal ini agar bisa saling menjaga dari Covid-19.

"Jadi syarat menunjukan keterangan vaksin tidak hanya di mall saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah di vaksin,” tuturnya

Nantinya, barcode disediakan di pintu masuk Mako. Sehingha saat masuk Mako baik Mako Polda Jatim maupun Polres, Anggota atau masyarakat umum dapat melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Covid-19 Surabaya

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, kasus COVID-19 di Surabaya dipengaruhi perkembangan kasus wilayah aglomerasi, seperti  Sidoarjo dan Gresik.  

"Artinya, kasus di kabupaten sekitar dapat berimplikasi terhadap meningkatnya COVID-19 di Surabaya," kata Surabaya, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan hasil evaluasi PPKM, saat ini kasus COVID-19 di Kota Pahlawan sudah turun. Namun ia juga menyadari hal ini tentu dapat dipengaruhi terhadap kasus di wilayah aglomerasi.

"Semua sudah kami lakukan evaluasi dan sekarang memang Surabaya kalau ngomong zona sudah turun," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.