Sukses

Kelola Ancaman Siber Perusahaan dengan Kolaborasi Terintegrasi

Syahraki menyatakan, ada risiko siber yang muncul dari perkembangan teknologi yang butuh pengelolaan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi siber yang berkembang pesat saat ini, memberikan banyak manfaat bagi perusahaan dan juga perekonomian nasional. Namun, teknologi juga menyisakan risiko hukum dan butuh pengelolaan dengan baik. 

Itu sebabnya dibutuhkan kolaborasi terintegrasi untuk meminimalisasi risiko tersebut. Seperti yang dilakukan Veda Praxis. lembaga konsultan Sistem manajemen pengamanan informasi yang sudah diakuui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini, menggandeng Anggraeni and Partners untuk integrasi layanan tata kelola hukum Dan peraturan

Chief Advisory Veda Praxis Syahraki Syahrir menyatakan, melalui kolaborasi ini diharapkan aspek tata kelola, hukum dan peraturan yang semakin besar peran dan pengaruhnya kepada bisnis perusahaan, selalu menjadi bagian yang penting dan terintegrasi.

Sebagai langkah awal, mereka menggelar Webinar "Mengelola Ancaman Siber Pada Perusahaan" pada Selasa, 31 Agustus 2021.

"Kita memilih topik seputar ancaman siber sebagai salah satu contoh bagaimana aspek bisnis yang semakin terdigitalisasi tidak hanya memberikan manfaat bagi Perusahaan, tapi juga memberikan paparan baru yang pada akhirnya memiliki implikasi hukum dan peraturan khususnya di Indonesia," jelas Syahraki, Selasa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelolaan yang Baik

Syahraki menyatakan, ada risiko siber yang muncul dari perkembangan teknologi yang butuh pengelolaan dengan baik. 

pada kesempatan tersebut, Yoga Adi Nugraha, Senior Associate Firma hukum Anggraeni and Partners memberikan gambaran berbagai kasus hukum keamanan siber yang kerap terjadi dan langkah pelaporan dan proses hukum yang harus dilakukan ketika terjadi kasus.

Dia juga memaparkan saran-saran untuk pencegahan dan perlindungan bagi perusahaan terkait dengan ancaman keamanan siber dalam koridor hukum dan peraturan di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.