Sukses

PPKM Diperpanjang, 38 Daerah di Jatim Berubah Level

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, 38 kabupaten dan kota di Jatim mengalami perubahan tingkatan atau level.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, 38 kabupaten dan kota di Jatim mengalami perubahan tingkatan atau level pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga 6 September mendatang.

"Berdasarkan data yang ada tracing ratio Covid-19 di Jatim meningkat 880 persen dari yang sebelumnya hanya mencapai 1,17 menjadi 10,32 selama Agustus 2021. Artinya, dari setiap satu kasus yang terdeteksi, 10 kontak erat sudah dilakukan isolasi maupun testing," ujarnya, Selasa (31/8/2021).

"Dan Alhamdulillah, selama Agustus tracing ratio Jatim naik hingga 880 persen. Dengan tracing yang masif dan kenaikan ratio ini, penyebaran kasus Covid-19 di Jatim dapat ditekan dan zona merah sudah menurun menjadi empat kota/kabupaten, sementara level dua naik, level tiga naik dan level empat turun," ucap Khofifah.

Sesuai inmendagri nomor 38 yang terbit pada  30 Agustus 2021, PPKM Level dua di Jatim, tercatat ada enam Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.

Sementara Level tiga tercatat 23 Kabupaten yaitu Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang , Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro dan Bangkalan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Level 4

Sedangkan Level empat saat ini di sembilan daerah, lima Kabupaten yaitu kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang serta Blitar. Sementara empat Kota level empat yaitu Kota Probolinggo, Madiun, Kediri dan Blitar.

Selain perubahan level tersebut, BOR ICU di Jatim yang tadinya 78 persen turun menjadi 41persen, BOR isolasi dari 81 persen turun menjadi 24 persen, BOR RS darurat yang tadinya 69 persen turun menjadi 31 persen dan BOR rumah isolasi yang tadinya 50 persen turun menjadi 23 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.