Sukses

4.700 Dosis Vaksin Sasar Disabilitas di 3 Lokasi di Jatim

Nico menegaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Kadinkes Jatim, sudah datang ada 2,3 juta vaksin sinovac yang nantinya akan segera dibagikan.

 

Liputan6.com, Surabaya - Akademi Kepolisian (Akpol) 95 menggelar vaksinasi untuk penyandang disabilitas. Total sebanyak 4.700 dosisi vaksin yang terbagi menjadi tiga lokasi yaitu 2.700 di polda, 1.000 polres Bangkalan dan 1.000 di Polres Tanjung Perak.

"Kami Polri, bersama TNI dan Pemprov selalu bersinergi. Kami berharap sinergitas ini mendapat dukungan dari masyarakat dengan mendaftar di Babinsa dan Babinkantibmas untuk mendapatkan vaksinasi," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pon Nico Afinta di Gedung Mahameru, Polda Jatim, Jumat (3/9/2021).

Pihaknya memberi apresiasi kepada angkatan 95 yang menunjukkan bhakti pada Negeri. Serta apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) serta orang tua kaum difabel yang mau datang vaksin kedua.

Nico mengatakan, tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) jaga diri dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan itu bagian penting. Hidup kita sudah berubah, pola kita harus mengubah sehingga kita bisa selamat.

"Ayo ubah perilaku ben selamet (biar selamat) situasi sudah berbeda," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah 80 Persen

Nico menegaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Kadinkes Jatim, sudah datang ada 2,3 juta vaksin sinovac yang nantinya akan segera dibagikan. Dan Polda akan mendapat 300 ribu dan Kodam 300 ribu.

"Capaian vaksinasi di Jatim untuk kaum difabel sudah 80 persen, sedangkan vaksin dari Polri sudah menerima 1,423.000 dan sudah digunakan tinggal tersisa 183 ribu, dan sudah disebar sehingga tiga sampai empat hari lagi akan habis," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.