Sukses

Rasio Positif Jatim di Bawah 5 Persen, Khofifah: Sudah Sesuai Standar WHO

Dengan semakin turunnya rasio positif COVID-19 itu, maka hanya tersisa empat kabupaten/kota di Jatim yang saat ini berada pada zonasi asesmen level 4.

Liputan6.com, Surabaya Rasio kasus positif (positivity rate) COVID-19 di Provinsi Jawa Timur berada di bawah 5 persen. Angka ini, menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah sesuai standar pengendalian pandemi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Positivity rate mingguan di Jatim telah mencapai 4,68 persen. Ini berdasarkan data asesmen situasi COVID-19 di laman Kementerian Kesehatan per 4 September 2021," kata Khofifah di Surabaya, Senin, 6 September 2021.

Rasio positif merupakan perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dan jumlah tes yang dilakukan, dilansir dari Antara.

Menurut Khofifah, capaian tersebut rasio positif COVID-19 itu sudah sesuai standar pengendalian pandemi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 5 persen, sekaligus di bawah nasional yang berada di angka 6,97 persen.

"Ini pertama kali selama pandemi COVID-19," imbuh Khofifah.

Dengan semakin turunnya rasio positif COVID-19 itu, maka hanya tersisa empat kabupaten/kota di Jatim yang saat ini berada pada zonasi asesmen level 4, yaitu Kabupaten Ponorogo, Magetan, Blitar, serta Kota Blitar.

Gubernur Khofifah menjelaskan capaian ini dipengaruhi oleh masifnya pengujian (testing) dan pelacakan (tracing) yang lebih efektif.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Standar Tes WHO

Dengan standar jumlah tes yang ditetapkan WHO, yaitu 1 berbanding 1.000 penduduk per pekan, Jatim seharusnya melakukan 40.000 tes per pekan.

Sementara jumlah pengujian di Jatim pada pekan lalu telah mencapai 90.045 tes, yang artinya angka tes sudah mencapai lebih dari dua kali lipat standar WHO.

Selain itu, lanjut Khofifah, untuk pelacakan kasus COVID-19 di Jatim juga mengalami peningkatan signifikan, yakni dari sebelumnya 1,17 sekarang naik menjadi 11,75 atau naik 10 kali lipat.

"Harapannya, rasio positif ke depan semakin rendah dan rasio pengujian maupun rasio pelacakan yang semakin tinggi bisa terus dipertahankan," kata dia.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras serta partisipasi semua pihak yang ikut mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.