Sukses

114 Ribu Warga Surabaya Belum Tercover BPJS Kesehatan, Daftar di Sini Tanpa Ribet

Sebanyak 114.083 warga Surabaya belum tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 114.083 warga Surabaya belum tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Angka tersebut diketahui berdasarkan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC) periode 1 April hingga 1 September 2021.

"Dari total 2.970.730 warga Surabaya, yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 2.856.647 orang. Jadi masih ada sisa 114.083 orang," tutur Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro, ditulis Senin (13/9/2021).

Wiedho merinci, 2.856.647 peserta UHC Surabaya tersebut, sebanyak 1.114.303 peserta adalah segmen peserta yang dibiayai Pemkot Surabaya (PBI APBD), disusul segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yakni dari kalangan ASN, TNI Polri, pekerja swasta, BUMN dan BUMD tercatat 861.499 peserta.

"Kemudian Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 444.877 peserta, PBI APBN sebanyak 360.832 peserta dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 75.136 peserta," katanya.

Wiedho menuturkan, 2.856.647 warga Surabaya yang sudah terdaftar itu setara dengan 96,16 persen, dan pihaknya bersama Pemkot Surabaya hingga akhir 2021 menargetkan jumlah peserta UHC mencapai 98 persen.

"Saat ini anggaran kesehatan banyak tersedot untuk penanggulangan pandemi, sehingga target bisa mengalami revisi. Namun kami optimistis target 98 persen bisa tercapai,” ucapnya.

Wiedho mengatakan, untuk mempermudah pelayanan pendaftaran BPJS Kesehatan bagi 114.083 warga Surabaya, pihaknya memaksimalkan layanan online melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Mobile dan sekaligus untuk membatasi kunjungan tatap muka sejak pandemi Covid-19.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fitur Lengkap

"Layanan digital sudah ada sejak lama sebelum pandemi. Tapi waktu itu masih sangat jarang dimanfaatkan peserta yang lebih memilih melakukan kunjungan tatap muka," ujarnya.

Wiedho menegaskan, layanan mobile JKN ini juga sudah dilengakapi beberapa fitur seperti pendaftaran, pembayaran, jadwal tindakan operasi, skrining, konsultasi dokter, ketersediaan tempat tidur yang menginformasikan ketersediaan kamar inap di RS, pengecekan kepesertaan pekerja, pengecekan obat ditanggung.

"Selain Mobile JKN, peserta juga bisa memanfaatkan layanan BPJS Care Center di 1500400, Cahat Assistant JKN (Chika) serta konsutasi melalui Pandawa (Pelayanan administrasi melalui Whatsapp) di nomor 087739901120," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.