Sukses

Alasan Pandemi, BPR Jatim Hanya Setor Rp 5,2 Juta untuk PAD Surabaya

Ari menjelaskan mengingat tulang punggung BPR Jatim adalah kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM), maka sekitar 80 persen penyaluran kreditnya mayoritas ke sektor UMKM.

Liputan6.com, Surabaya - Setoran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya minim karena terdampak pandemi COVID-19.

Pemimpin Divisi Perencanaan BPR Jatim Ari Tohar mengatakan, setoran tersebut hanya senilai Rp 5,2 juta dari total dana modal yang diberikan Pemkot Surabaya kepada BPR Jatim sebesar Rp 198 juta.

"Kecil memang, karena selama pandemi COVID-19 profit kami juga terganggu signifikan," katanya, Rabu (22/9/2021), dikutip dari Antara.

Ari menjelaskan mengingat tulang punggung BPR Jatim adalah kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM), maka sekitar 80 persen penyaluran kreditnya mayoritas ke sektor UMKM.

Menurut ia, pada 2020, laba BPR Jatim sebesar Rp 4,23 miliar, turun dibanding 2019 dengan perolehan laba sekitar Rp 4,4 miliar.

Sebelumnya, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan pihaknya telah mengundang manajemen BPR Jatim dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (22/9), untuk mengetahui kinerja BPR Jatim selama semester I tahun 2021 serta berapa besaran deviden yang akan diberikan kepada Pemkot Surabaya.

"Pandemi COVID-19 berdampak pada kinerja BPR Jatim, untuk itu Komisi B tidak menekankan target pendapatan yang akan disetorkan ke Pemkot Surabaya sebagai induk BUMD di Surabaya," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Luar Target

Luthfiyah menjelaskan dalam buku putih yang tertera soal laba, aset, penyaluran kredit, penambahan nasabah, profit, dan deviden sudah sangat jelas nilai rupiahnya.

Namun, Komisi B tidak menekankan profit perusahaan tidak harus sesuai dengan yang ada di buku putih.

"Kan bisa saja realisasinya di luar dari target BPR Jatim. Misalnya, tidak mencapai target keuntungan sehingga dana yang disetor ke Pemkot Surabaya berkurang," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.