Sukses

Dugaan Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi, Siapa Bakal Tersangka?

Kejari Banyuwangi masih mengumpulkan barang bukti dan belum menetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Liputan6.com, Banyuwangi - Kejari Banyuwangi masih mengumpulkan barang bukti dan belum menetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi I Gede Eka Sumahendra menyatakan, ada sekitar 15 saksi yang sudah dimintai keterangan. Dari pemeriksaan yang dilakukan juga sudah didapatkan barang bukti dokumen, termasuk bukti transfer.

"Sampai hari ini, penyelidikan yang dilakukan sudah berlangsung sekitar 20 hari. Selama proses penyelidikan ini ada sedikit kendala. Yakni pada tahap mengumpulkan informasi dari saksi, dalam hal ini adalah para penerima bantuan yang menjadi korban pemotongan," ujarnya Rabu (30/9/201), dikutip dari TimesIndonesia.

Kejari sudah memberikan panggilan kepada para saksi tersebut namun belum juga dipenuhi. Untuk mengerucut kepada calon tersangka, pihak Kejari masih harus melengkapi informasi pasti yang diperoleh dari keterangan saksi lainnya.

"Kita undang (saksi) kita panggil juga masih ada yang belum datang masih belum bisa hadir. Nanti kita lihat kualitas keterangan dari masing-masing korban ini, karena ada yang sudah tua," katanya.

Selama penyelidikan, Kejari Banyuwangi juga menerima aduan lain dengan kasus serupa. Sedikitnya ada 8 orang lagi yang melaporkan telah menjadi korban pemotongan BLT UMKM tersebut.

"Ada yang melaporkan lagi perihal yang sama. KTP yang terkumpul dalam pelaporan itu sekitar 8 orang," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diminta Penuhi Panggilang

Kejari berharap saksi-saksi yang menjadi korban pemotongan BLT UMKM ini agar memenuhi panggilan Kejari. Sebab itulah, Kejari akan memberikan panggilan kedua.

"Secepatnya kita upayakan (selesai) kita mohon dukungan dari masyarakat juga," cetusnya.

Salah satu saksi, Rudi Latif Hartono mengaku telah menjalani proses klarifikasi selama 4 jam di ruangan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Dari pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB, Rudi diminta keterangan terkait temuan-temuan bukti lain sekaligus pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam pemotongan bantuan pemerintah tersebut.

"Hanya memperjelas kasus pemotongan ini saja, info dari siapa dan dimana. Termasuk saya melaporkan informasi terbaru yang selama ini belum terungkap," kata Rudi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.