Sukses

Aktivis di Malang Kirim Surat Lewat Pesawat Kertas untuk Presiden Jokowi

Surat lewat pesawat kertas jadi simbol agar Presiden Joko Widodo mendengarkan suara rakyat tentang TWK KPK

Liputan6.com, Malang - Puluhan aktivis melempar terbang pesawat kertas di depan Balai Kota Malang. Kertas itu merupakan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Terkait pemberhentian 58 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pesawat kertas dibuat dengan menerbangkan harapan, lalu kembali jatuh ke bumi. Simbol agar Presiden Joko Widodo lebih mendengar suara rakyat tentang TWK KPK. Aksi simbolik itu dilakukan massa Aliansi Suara Rakyat (Asuro) pada Aksi Kamisan, Kamis 30 September 2021.

“Presiden kami yang baik, TWK sangat bermasalah dan melukai hati rakyat. Tapi mengapa presiden belum tergerak untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Abdullah, juru bicara Asuro.

Komnas HAM dan Ombudsman telah menyatakan TWK untuk pegawai KPK penuh pelanggaran. Mulai dari maladministrasi, ada penyisipan pasal, penyalahgunaan wewenang sampai 11 jenis pelanggaran hak asasi manusia.

“Membiarkan TWK itu menandakan komitmen mewujudkan Indonesia bebas korupsi adalah isapan jempol belaka,” ucap Abdullah.

Menurutnya, sekarang ini jadi kesempatan bagi pesiden untuk menunjukkan keberpihakannya pada rakyat dan komitmen pemberantasan korupsi. Caranya, memperkuat KPK dengan membatalkan pemecatan 58 pegawai yang tak lolos TWK KPK.

“"KPK sudah tidak punya taring lagi. Ini kesempatan presiden menunjukkan kebepihakan dan mendengar suara seluruh rakyat dengan membatalkan TWK,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aspirasi Asuro

Selain mengirim pesan tentang TWK KPK, Aksi Kamisan itu sekaligus menyuarakan sejumlah aspirasi lainnya. Seperti pengusutan tuntas dan menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

Mendesak presiden dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), jaminan hak normatif buruh dengan menolak UU Cipta Keja (Omnibus Law) sampai menghentikan eksploitasi sumber daya alam dan perampasan tanah adat.

“Negara gagal menjalankan amanat Pancasila dan UUD 1945 yang mencita-citakan kesejahteraan rakyat sepenuhnya,” kata Abdullah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.