Sukses

5 Raperda Ini Jadi Prioritas Pemkab Jember, Apa Saja?

Ia menjelaskan salah satu raperda yang paling penting yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Liputan6.com, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan, pihaknya mengusulkan  lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi prioritas.

Lima raperda tersebut yakni Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Perubahan atas Perda No. 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan, dan terakhir Raperda tentang Perumdam Tirta Pandalungan.

"Pengajuan lima raperda tersebut merupakan wujud komitmen kami melayani masyarakat, sehingga masih memerlukan pembahasan dan penyempurnaan terutama dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang serta untuk mengakomodir keinginan masyarakat," tutur Hendy Siswanto usai rapat paripurna di DPRD Jember, Kamis (30/9/2021).

Ia menjelaskan salah satu raperda yang paling penting yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah karena jumlah sampah yang cukup banyak dengan keterbatasan petugas dan tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sampah di Jember sebanyak 800 ton per hari, namun yang bisa diangkut oleh petugas sebanyak 300 ton, sehingga sisanya sampah tersebut tersebar seperti dibuang sembarangan di sungai dan selokan yang berdampak buruk pada lingkungan," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buang Sampah Sembarangan

Sejauh ini, lanjut dia, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan hingga muara sungai di perairan Puger penuh dengan sampah, sehingga dengan adanya Perda tentang pengelolaan sampah maka bisa menjadi solusi untuk menertibkan masyarakat untuk membuang sampah.

"Saya berharap Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar menjadi produk hukum yang berkualitas dan parsitipatif sebagai perwujudan keinginan dan kehendak bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta kualitas pembangunan di Jember," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.