Sukses

Inilah Desa dan Kelurahan Terbaik 2021 di Jatim

Sukaryo memastikan delapan desa dan kelurahan pemenang lomba tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur

Liputan6.com, Surabaya - Lomba "Desa dan Kelurahan Bangkit, Sehat, Maju dan Sejahtera di Masa Pandemi Covid-19" yang digagas Pemprov Jatim, memperoleh pemenang .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Sukaryo memastikan delapan desa dan kelurahan pemenang lomba tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/466/KPTS/013/2021 tentang Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur.

"Lomba dibagi dalam dua kategori, yaitu kategori desa dan kelurahan. Masing-masing kategori ditetapkan empat pemenang. Jadi seluruhnya ada delapan pemenang di kategori desa dan kelurahan,” katanya, Rabu (13/10/2021).

Empat pemenang di Kategori Desa adalah Desa Bendosari Kabupaten Blitar (Juara 1), Desa Paringan Ponorogo (Juara 2), Desa Pule Kabupaten Madiun (Juara 3) dan Desa Lobuk Sumenep (Juara 4).

Sukaryo menandaskan, dalam Kategori Desa, juga ditetapkan dua pemenang juara harapan.  Masing-masing adalah Desa Kemangi Gresik sebagai juara harapan 1 dan Desa Sambibulu Sidoarjo (Harapan 2).

Sedangkan Kategori Kelurahan, hanya ditetapkan empat pemenang, yaitu Kelurahan Banjarejo Kota Madiun (Juara 1), Kelurahan Sananwetan Kota Blitar (Juara 2), Kelurahan Gadingkasri Kota Malang (Juara 3) dan Kelurahan Gedongan Kota Mojokerto (Juara 4). 

Masing-masing pemenang mendapatkan piagam penghargaan. Selain itu juga mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp 40 juta untuk pemenang 1, Rp 30 juta untuk pemenang 2, Rp25 juta untuk pemenang 3, Rp 20 juta untuk pemenang 4, serta Rp15 juta untuk pemenang harapan 1 dan Rp10 juta untuk pemenang harapan 2.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Optimalkan Potensi Wilayah

Sukaryo mengungkapkan lomba ini digelar bertujuan untuk mengevaluasi, menilai serta mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan dan mengevaluasi potensi yang ada di wilayahnya, serta usaha pembangunan yang dilaksanakan masyarakat desa dan kelurahan atas dasar tekad dan kekuatan lokal. 

"Selain itu juga untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta untuk mengetahui capaian atau tingkat keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan dengan melihat pada orisinalitas gagasan, kreativitas, aktivitas, dan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, partisipasi masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan swadaya gotong-royong masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.