Sukses

37 Motor Berknalpot Brong di Madiun Diamankan, Pengguna Wajib Ganti

Liputan6.com, Madiun - Sebanyak 37 motor berknalpot tidak standar alias knalpot brong diamankan Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur, dalam razia yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.

KBO Satuan Lalu lintas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan sebanyak 37 sepeda motor berknalpot bising tersebut diamankan Satlantas Polres Madiun, di antaranya dalam giat yang dilaksanakan di Jalan A Yani di sekitaran Mapolsek Mejayan pada Sabtu (16/10/2021) malam.

"Selain mengamankan kendaraan berknalpot brong, dalam giat tersebut, Satlantas Polres Madiun juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat," ujar Ipda Roni di Madiun, Senin (18/10/20201), dilansir dari Antara.

Menurut dia, para pengendara berknalpot bising tersebut, kemudian dikenakan tilang dan motornya dibawa ke Mako Polres Madiun untuk proses hukum lebih lanjut.

"Semua motor kami tahan. Penggunaan knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suaranya yang bising. Selain itu, knalpot brong juga melanggar aturan karena tidak sesuai spek," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wajib Pakai Knalpot Standar

Adapun untuk pengambilan motor, syaratnya pemilik sepeda motor harus mengembalikan kondisi knalpotnya sesuai aturan. Polisi mengambil langkah tersebut sebagai efek jera agar pengendara lainnya tidak memasang knalpot brong.

Roni juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

Pihaknya memastikan razia kendaraan roda dua dengan knalpot bising atau brong akan terus digelar rutin di berbagai tempat lainya di wilayah Polres Madiun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.