Sukses

Hore, Akhirnya Surabaya Masuk PPKM Level 1 Versi Inmendagri

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyatakan, Surabaya saat ini telah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa Bali.

"Alhamdulillah, berdasarkan Instruksi Mendagri 53/2021, PPKM Surabaya turun dari level 3 menjadi level 1 mulai berlaku 19 Oktober 2021," katanya, Selasa (19/10/2021), dikutip dari Antara. 

Selain Kota Surabaya, empat kota di Jatim yang juga ditetapkan masuk PPKM level 1, yakni Kota Mojokerto, Kediri, Blitar dan Pasuruan. 

Reni mengajak semua warga di Kota Surabaya untuk saling menjaga protokol kesehatan (prokes) agar PPKM di Surabaya tidak turun level. 

"Mari kita jaga bersama. Ekonomi harus bergerak lebih baik, ekonomi bangkit," ujarnya.

Meski Surabaya turun level, Reni juga berpesan kepada warga di Kota Pahlawan untuk tidak abai, tetap menerapkan prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksinasi Pelajar Capai 80 Persen

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya optimististis Kota Surabaya masuk PPKM Level 1 pada akhir Oktober 2021. Hal itu disampaikan Wali Kota Eri saat meninjau serbuan vaksinasi merdeka di Lapangan Thor, Surabaya, Jumat (15/11).

Menurut Eri, berdasarkan asesmen Kemenkes, Kota Surabaya sudah lama masuk level 1.Selain itu, lanjut dia, vaksinasi di Kota Surabaya sudah mencapai 111 persen untuk dosis pertama dan dosis keduanya sekarang sudah 85 persen. 

Bahkan hingga saat ini vaksinasi untuk kalangan pelajar sudah mencapai 80 persen untuk dosis pertama dan 50 persen untuk dosis keduanya. Sedangkan vaksinasi bagi lansia saat ini sudah mencapai 92 persen dosis pertama dan 80 persen untuk dosis keduanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.