Sukses

Polisi Bongkar Makam Santri Asal Lamongan yang Meninggal Janggal

Orangtua almarhum, Miftahul Ulum, mengatakan putranya meninggal di Ponpes Amanatul Ummah, Pacet, pada Kamis (14/10/2021).

Liputan6.com, Lamongan - Polres Mojokerto membongkar makam santri Ponpes Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto yang berasal dari Lamongan, untuk keperluan proses hukum.

Proses pembongkaran makam santri bernama Galang Tatkaryaka Raisaldi (14) di pemakaman umum Kelurahan Tumenggungan, Lamongan, dilakukan dengan melibatkan sejumlah dokter, pada Kamis (21/10/2021).

Orangtua almarhum, Miftahul Ulum, mengatakan putranya meninggal di Ponpes Amanatul Ummah, Pacet, pada Kamis (14/10/2021).

"Diketahui meninggal pada Kamis siang, keluarga diberitahu oleh pihak ponpes. Kemudian sorenya dibawa pulang ke Lamongan untuk dimakamkan," kata Ulum, saat berada di lokasi pemakaman, seperti dikutip TimesIndonesia.

Pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum karena ingin menuntut keadilan atas kepergian putranya. Karena sebelum jenazah Galang dimakamkan, pihak keluarga menemukan hal yang tak wajar pada jenazah.

"Ada lebam di lengan kanan kiri, awalnya kami mengira itu lebam biasa yang umum terjadi pada jenazah. Tapi kemudian keluar darah segar dari mulut, itu yang paling membuat janggal," kata Ulum.

Apalagi dari hasil autopsi yang telah dilakukan, kata Ulum diketahui memang ada bekas hantaman pada jenazah siswa kelas 10 SMA sederajat tersebut.

"Hasilnya dari informasi kepolisian, bahwa memang ada hantaman benda tumpul di daerah-daerah vital, seperti paru-paru dan sebagainya," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Santri Berprestasi

Almarhum Galang tergolong anak yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Bahkan almarhum Galang menempuh jalur akselerasi, sehingga waktu belajar di tingkat SMP hanya ditempuh selama 2 tahun.

Ulum juga berharap peristiwa yang menimpa putranya tidak terulang kembali kepada santri lain di Ponpes Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, maupun santri di pesantren lain di seluruh Indonesia.

"Kami berharap terduga pelaku dihukum sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ulum, saat ditemui wartawan di pemakaman umum Kelurahan Tumenggungan Kabupaten Lamongan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.