Sukses

44 Rumah Warga Jetis Mojokerto Rusak Diterjang Angin Kencang

BPBD Kabupaten Mojokerto telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan penanganan terhadap korban terdampak.

Liputan6.com, Mojokerto - Sebanyak 44 rumah warga mengalami kerusakan usai diterjang angin kencang di Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (24/10/2021). Rinciannya, 18 rumah rusak berat, 8 rusak sedang dan 18 rusak ringan.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengatakan selain rumah rusak, ada 88 KK terdampak angin kencang. 

"2 Orang menderita luka ringan atas kejadian ini,” ungkapnya, Selasa (26/10). 

Menurut Abdul, angin kencang terjadi bersamaan dengan hujan. BPBD Kabupaten Mojokerto telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan penanganan terhadap korban terdampak. 

BPBD Kabupaten Mojokerto berserta tim gabungan dibantu masyarakat juga perbaikan rumah warga yang rusak. Bantuan telah diberikan kepada warga terdampak berupa terpal untuk menutupi celah lubang di atap rumah yang rusak.

Merujuk pada informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Kabupaten Mojokerto masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga 27 Oktober 2021.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cuaca Ekstrem

Sementara itu, Berdasarkan analisis InaRisk terdapat 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, termasuk Kecamatan Jetis memiliki potensi bahaya cuaca ekstrem dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi.

BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siap siaga terhadap ancaman bencana pada saat peralihan musim (pancaroba). 

“Bagi para pemerintah daerah setempat maupun pemangku kebijakan diimbau untuk bisa melakukan pembersihan ataupun pemotongan ranting pohon yang sudah rimbun terutama yang berada pada jalan arteri,” kata Abdul. 

Reporter: Titin Supriatin

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.