Sukses

Alot Tarik Ulur Kenaikan Dana Banpol Tuban, Begini Kata Bupati Halindra

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky belum memutuskan berapa nominal yang disetujui terkait kenaikan dana banpol.

Liputan6.com, Surabaya - Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban kompak meminta kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) menjadi Rp 3 ribu per suara pada 2022. Namun, usulan besaran dana banpol itu masih terjadi tarik ulur antara wakil rakyat dengan eksekutif.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky belum memutuskan berapa nominal yang disetujui terkait kenaikan dana banpol.

“Sudah kita kaji, dan intinya kita lihat momentum saat ini,” ungkap Halindra Faridzky, Kamis (28/10/2021).

Politisi muda asal partai Golkar itu menjelaskan saat ini yang terpenting adalah kebutuhan masyarakat terlebih dahulu. Tetapi, dana banpol juga penting karena digunakan untuk operasional partai politik.

"Terpenting kita cari solusi terbaik. Kita masih mengkaji, yang penting sama-sama harus proporsional semua, intinya ke situ,” ujarnya.

DPRD Tuban menyebut dana banpol yang diterima saat ini sebesar Rp 1500 per suara. Jumlah itu dinilai sangat kecil dibandingkan kabupaten lain. KSemua fraksi kompak untuk mengajukan kenaikan 100 persen dana banpol menjadi Rp 3 ribu per suara pada 2022.

“Kita menampung usulan masing-masing fraksi,” ungkap Ketua DPRD Tuban Miyadi.

Ia menjelaskan sudah 7 tahun menjadi ketua dewan namun sampai sekarang belum ada kenaikan dana banpol. Sehingga tahun depan diharapkan ada kenaikan dana banpol atas permintaan semua fraksi.

"Anggaran kenaikan ini juga tidak memakan anggaran yang besar. Kalau naik hanya di angka satu miliar. Saya sampaikan ke mas bupati, usulan masing-masing fraksi ini bisa diterima dengan baik,” tegas Miyadi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Usul Rp 5 Ribu Per Suara

Politisi senior asal PKB itu kembali menjelaskan, dulu saat rapat pertama antara Komisi II dengan Bakesbangpol Tuban, DPRD mengusulkan kenaikan dana banpol Rp 5 ribu per suara. Namun, kondisi itu tidak masuk akal karena APBD Tuban hanya sekitar Rp 2,4 triliun. Berbeda dengan APBD Bojonegoro yang mencapai lebih Rp 6 triliun.

“Kalau dana banpol Bojonegoro Rp 5000 per suara itu pantas, kalau Tuban tidak pantas. Sehingga kita minta angka itu,” ungkap Ketua DPC PKB Tuban itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.