Sukses

Dugaan Kasus Korupsi Mantan Dirut PDAM Kota Madiun Ditelisik

Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kali ini. Hal itu karena tim penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti.

Liputan6.com, Madiun - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun Bambang Irianto diperiksa Kejari Kota Madiun terkait dugaan korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Madiun Toni Wibisono mengatakan, pemeriksaan sebagai tindak lanjut proses hukum sebelumnya, yakni berkaitan dengan sistem pengelolaan anggaran di PDAM Kota Madiun, salah satunya dugaan penyimpangan honor pembayaran tenaga harian lepas (THL) selama lima tahun, mulai 2017-2021.

"Selain mantan dirut, kami juga memeriksa sejumlah saksi lain. Sampai saat ini sudah ada 25 orang yang dimintai keterangan," ujar Toni Wibisono dikutip dari Antara, Jumat (29/10/2021).

Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kali ini. Hal itu karena tim penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti. Jika alat bukti telah dimiliki, minimal syarat yang ditentukan sudah terpenuhi, berikutnya akan dilakukan tahapan untuk menentukan tersangka dari perkara tersebut.

"Intinya kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memang berstatus sebagai saksi," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan Wali Kota

Wali Kota Madiun Maidi mengaku mendukung penuh upaya penegakkan hukum Kejari Kota Madiun.

"Kita ikuti semua proses hukum yang sedang berjalan. Kita lihat nanti, bentuk penyelewengannya seperti apa," kata Wali Kota Maidi.

Pihaknya menegaskan, jika ada oknum jajarannya yang korupsi, maka sanksi tegas telah menanti. Bahkan jika terbukti bersalah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka bisa dilakukan pemecatan.

Seperti diketahui, Kejari Kota Madiun sedang menangani kasus dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.

Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya. Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan masuk tahapan pemeriksaan saksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.