Sukses

ASN di Situbondo Diciduk Polisi karena Posting Sedang Nyabu di Medsos

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut berawal dari unggahan di media sosial yang memperlihatkan BFR sedang nyabu.

Liputan6.com, Surabaya - Aparatur sipil negara (ASN) di Situbondo inisial BFR (39) diciudk polisi karena diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Warga Kecamatan Suboh itu ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Situbondo setelah yang bersangkutan mengunggah foto sedang nyabu ke media sosial.

"Tersangka kami amankan di sebuah rumah di Kecamatan Suboh. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang diduga berisi sisa sabu-sabu dengan berat kotor 2,79 gram, satu buah plastik klip diduga berisi sisa sabu dengan berat kotor 0,12 gram, dan satu buah pipet kaca," ujar Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, Jumat (29/10/2021), seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut berawal dari unggahan di media sosial yang memperlihatkan BFR sedang nyabu.

Setelah postingan di Facebook mendapatkan reaksi dari warganet, selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Hukuman

Sutrisno menambahkan tersangka BFR yang diketahui seorang PNS itu ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Suboh pada Jumat sekitar pukul 22.30 WIB.

"Hanya ada satu tersangka yang diamankan berikut barang buktinya. Tersangka langsung di bawa ke polres guna proses penyidikan, sesuai Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.