Sukses

Polda Jatim Buka Layanan Pelaporan Polisi Nakal

Nico mengaku berkomitmen, bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana, dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat narkotika.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, pihaknya membuka pelayanan untuk pelaporan polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa.

"Selain itu kami juga membuka Yanduan dibawa koordinir Irwasda," tutur Nico di Mapolda Jatim, Selasa (2/11/2021).

Nico mengaku berkomitmen, bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana, dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat narkotika.

"Akan juga diberikan penghargaan pada anggota yang berprestasi yang melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolri," katanya.

"Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik memberikan pelayanan bagi masyarakat," ucap Nico.

Nico mengatakan, sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik. Nantinya pada rilis akhir tahun akan kami sampaikan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Main-Main

"Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat," ujarnya.

Nico juga meminta kepada para Kapolres dan seluruh Kasatker agar betul-betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggungjawab.

"Ini adalah bentuk tanggungjawab bagi saya, untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak di dalam penegakan khususnya di lingkungan polri," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.