Sukses

Polda Jatim Akan Periksa Sopir Vanessa Angel

Latif Usman membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan aktris Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim memastikan akan memeriksa sopir mobil Vanessa Angel yang diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan di ruas Tol Nganjuk KM 672.400/A, Kamis siang.

"Kami memberikan bantuan psikologi agar tenang dan lain sebagainya, kalau sudah tenang akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman, Kamis (4/11/2021).

Latif Usman membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan aktris Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

"Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," kata Dirlantas, dikutip dari Antara.

Kombes Latif melanjutkan pada saat terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar mobil adalah Vanessa Angel sekitar 3 meter dari kendaraan tersebut.

"Untuk suami berada di dalam karena mengenakan seatbelt, yang Vanessa Angel tidak mengenakan seatbelt dan duduk di tengah sebelah kiri," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anak Vanessa Luka Ringan

Sementara untuk anak Vanessa Angel mengalami luka memar di sebelah kiri. Dia pun meminta doa agar sang anak selamat dan pulih secepatnya.

Mengenai kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan, Kombes Latif memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.

"Tapi dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kita akan lihat pergerakan kendaraan, akan kita ketahui kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kita tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.