Sukses

2.206 Voucher Gratis Naik Kereta untuk Veteran, Nakes dan Guru di Daop Surabaya

Luqman mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat.

Liputan6.com, Surabaya - PT KAI (Persero) membagikan 11 ribu voucher gratis tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada veteran perang, Tenaga Kesehatan (Nakes) hingga guru dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.

"Khusus di Daop 8 Surabaya menyediakan 2.206 voucher tiket KA Jarak Jauh yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 sampai 30 November 2021" ujar manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Jumat (5/11/2021).

Luqman mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

"Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 dimana KAI membagikan voucher gratis tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan," ucapnya.

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, lanjut Luqman, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

“KAI Daop 8 Surabaya mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Luqman menjelaskan, voucher dapat diambil mulai 7 sampai 29 November 2021 di loket atau Customer Service pada Stasiun Surabaya Gubeng.

"Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Di Daop 8 Surabaya, lokasi pengambilan voucher berada di Stasiun Surabaya Gubeng," ucapnya.

"Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Daop 8 Surabaya. Terdiri dari KA Argo Bromo Anggrek, Argo Wilis, Gajayana, Bima, Sembrani, Turangga, Jayabaya, Ranggajati, Wijaya Kusuma, Malabar, Harina, Dharmawangsa Ekspres, Sancaka, dan Kertajaya," ujar Luqman.

Luqman mengatakan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

"Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas," ucapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Pengambilan Voucher

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah :

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter;

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Syarat pengambilan voucher bagi calon pelanggan yaitu:

1. Menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/ surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

2. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.