Sukses

Polda Jatim Gandeng Ahli Usut Kecelakaan Tewaskan Vanessa Angel dan Suami

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan tentunya dari tim penyidik yang akan mendalami.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim menggandeng ahli untuk mendalami peristiwa kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A.

"Yang sudah kami dapatkan, bahwa pengemudi dinyatakan negatif oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Itu menjadi suatu acuan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, Senin (8/11/2021), dikutip dari Antara. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan tentunya dari tim penyidik yang akan mendalami. 

Kombes Latif mengakui pihaknya telah mendapat banyak informasi. Salah satunya mengenai status media sosial milik sopir, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.

"Karena kalau yang kita ketahui bahwa ini suatu hilangnya konsentrasi pengemudi. Hilangnya ini akan kami gali, dari hasil olah TKP yang sudah kita lakukan. Kami akan membantu penuh apa yg dilakukan penyidik dari jajaran Polres Satlantas Jombang," kata dia.

Ia menegaskan komitmennya dalam menuntaskan peristiwa yang merenggut nyawa dari Vanessa Angel dan suaminya itu.

"Kami akan melaksanakan tugas kami sebaik mungkin," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awasi Proses Penyidikan

Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menegaskan, pihaknya akan mengawasi proses penyidikan kecelakaan tersebut.

"Kami bersama dengan Ditlantas menjaga agar proses penyidikan ini tidak ada kesalahan, baik itu prosedural maupun hal teknis lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas itu juga menekankan kalau Propam Polda Jatim tak sekadar mengawasi saja. Tapi juga ikut mengawal secara profesional, sampai kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.