Sukses

40 Persen Pegawai Perusahaan di Surabaya Wajib Warga Lokal, Ini Alasannya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pegawai perusahaan di Surabaya minimal 40 persen dan maksimal 60 persen pegawainya wajib berasal dari warga lokal.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pegawai perusahaan di Surabaya minimal 40 persen dan maksimal 60 persen pegawainya wajib berasal dari warga lokal.

"Itu sesuai peraturan wali kota yang mengatur perizinan dan persyaratan ketenagakerjaan. Jadi tidak bisa 100 persen, karena Surabaya adalah Ibu Kota Jawa Timur," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Antara.

Menurut Eri, hal itu telah disampaikan kepada perwakilan dari Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) saat pembahasan upah minimum kota (UMK) Kota Surabaya 2022.

Ia menyampaikan, ke depannya tidak hanya mengandalkan UMK agar kebutuhan hidup yang diinginkan warga Surabaya terwujud. Namun, ketika pandemi COVID-19 mulai melandai, Pemkot Surabaya akan menggandeng investor yang nantinya bakal menguntungkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Siapa UMKM ini? Yaitu dari teman-teman SP/SB ini. Ketika si suaminya kerja dan dirasa kurang penghasilannya, maka istrinya akan kami latih UMKM. Insya Allah dengan kekuatan Forkopimda ini, satu darah, satu keluarga sehingga akan terwujud UMK satu keluarga yang tadinya Rp 4,3 juta per bulan menjadi Rp7 juta per bulan. Jadi harus bersama untuk mewujudkan ini," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Solusi Bersama

Eri juga menyampaikan pesan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim agar senantiasa menjaga kondusifitas Kota Surabaya. Ia yakin, setelah COVID-19 melandai perekonomian Kota Surabaya akan meningkat pesat.

Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi sebelumnya mengatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan para anggota SPSI Jatim untuk memanfaatkan ruang diskusi yang akan dilakukan ke depannya. Harapannya, dari diskusi itu nantinya bisa mewujudkan keinginan para anggotanya.

"Insya Allah, rencana demo besar-besaran terkait UMK tidak akan terjadi. Saya yakin Ibu Gubernur, Pak Wali Kota, Pak Kapolrestabes adalah pemimpin yang komunikatif. Saya harap ke depannya ada solusi dan diambil jalan tengahnya, maka dari itu Jatim harus tetap kondusif," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.