Sukses

2 Terduga Teroris Ditangkap di Kediri, Mas Bup: Laporkan Jika Ada Kegiatan Mencurigakan

Ia menambahkan upaya deradikalisasi terus dilakukan termasuk melalui pendidikan di sekolah-sekolah. Bahkan, Pemkab Kediri terus intensif berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Liputan6.com, Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta warga melapor jika ada kegiatan yang mencurigakan di lingkungannya. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan, termasuk terorisme.

"Kita perlu bergandengan untuk melawan tindak pelanggaran HAM yang satu ini (tindak terorisme)," kata Mas Bup, sapaan akrabnya, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Antara.

Ia menambahkan upaya deradikalisasi terus dilakukan termasuk melalui pendidikan di sekolah-sekolah. Bahkan, Pemkab Kediri terus intensif berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Toleransi antarumat beragama tetap kita pupuk untuk menangkal radikalisme. Aktifnya FKUB merupakan salah satu upaya kami," kata dia.

Mengenai penangkapan dua terduga terorisme di Kabupaten Kediri, Mas Bup menegaskan bahwa aparat telah lama mengintai aktivitas mereka. Bahkan, dirinya mengaku selalu melapor kepada dirinya terkait dengan keberadaan terduga teroris ini.

"Dua terduga teroris ini sudah dalam pantauan sejak beberapa waktu lalu, ada tim yang selalu lapor ke saya terkait ini," kata Mas Bup.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan 2 Terduga Teroris

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang warga yang tinggal di Kabupaten Kediri, terkait dugaan keterlibatannya dengan kelompok terorisme, pada Selasa (9/11).

Keduanya adalah RH, seorang pendatang yang tinggal di rumah kontrakan, tepatnya RT 01/RW 10, Dusun Talun, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. RH diamankan di Jalan Cipunegara, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Selain RH, tim juga menangkap AN, warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, saat berada di Jalan Basuki Rahmat, Dusun Templek, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Densus juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang seperti senjata laras panjang, komputer jinjing, CPU, dan flash disk. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah buku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.