Sukses

Tidak Hanya Veteran, Pahlawan Kemanusiaan Covid-19 Bisa Naik Kereta Gratis

Luqman menegaskan, antusiasme masyarakat cukup tinggi menyambut hadiah yang diberikan KAI dalam perayaan Hari Pahlawan yang jatuh tiap 10 November tersebut.

Liputan6.com, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan voucher tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh gratis, 13 hingga 30 November mendatang.

Tidak hanya veteran, pahlawan tanpa tanda jasa seperti guru dan dosen serta Pahlawan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19 seperti dokter, analis laboratorium, dan analis radiologi, juga bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi Covid-19,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Minggu (14/11/2021).

Luqman menyampaikan, peluasan profesi yang berhak mendapat tiket KA Jarak Jauh gratis pada momen Hari Pahlawan 2021 ini melengkapi daftar profesi yang juga mendapatkan program yang sama yaitu guru, bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, driver ambulans, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

"Voucher sudah dapat diambil di loket atau Customer Service di Stasiun Surabaya Gubeng hingga 29 November 2021. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah Daop 8 Surabaya," katanya.

“Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran,” ucap Luqman.

Luqman menegaskan, antusiasme masyarakat cukup tinggi menyambut hadiah yang diberikan KAI dalam perayaan Hari Pahlawan yang jatuh tiap 10 November tersebut.

Dari 2.206 yang tersedia, lanjut Luqman, sampai 13 November 2021, sudah 383 voucher yang dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian nakes 178 orang, guru 201 orang, dan veteran 4 orang.

“Para nakes, guru, dan veteran itu sangat senang, bangga, dan merasa terhormat atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh KAI,” ujar Luqman.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Dokumen

Berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher:

1. Dosen atau Guru: Identitas asli serta fotocopy identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.

2. Dokter: Identitas asli serta fotocopy kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

3. Tenaga Kesehatan lainnya: kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit;

4. LVRI: Identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas LVRI yang masih berlaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.