Sukses

Ekspor Tanaman Hias Kediri Raya Melonjak, Capai Rp 11,9 Miliar

Ia mengatakan, potensi pengiriman tanaman hias dari Jawa Timur khususnya Kediri raya ini masih sangat besar. Hal itu terbukti dari jumlah pengiriman yang terus tinggi.

Liputan6.com, Kediri - Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi menyatakan, ekspor tanaman hias Kediri raya melonjak tajam tahun ini dibanding tahun lalu. Hingga Oktober 2021 ekspor mencapai 15.338 kali dengan nilai Rp 11,9 miliar. Pada 2020 ekspor serupa hanya 2.772 kali dengan nilai Rp 2,3 miliar.

"Ini sangat luar biasa. Secara nilai terus mengalami kenaikan, bahkan di masa pandemi COVID-19 ini," ujarnya Rabu (17/11/2021), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, potensi pengiriman tanaman hias dari Jawa Timur khususnya Kediri raya ini masih sangat besar. Hal itu terbukti dari jumlah pengiriman yang terus tinggi.

"Potensinya luar biasa, namun kalau dari nilai masih jauh dari kekuatan ekonomi negara dunia segitu terlalu kecil yang dikeluarkan untuk tanaman hias. Perlu dorongan untuk perkuat ini, jangan sampai dilepaskan begitu saja," katanya.

Pihaknya juga selalu mendampingi bagi eksportir maupun pembudidaya yang merambah pasar ekspor untuk tanaman hias. Salah satunya adalah terkait dengan persyaratan administrasi.

Menurut dia, dari hasil evaluasi ada beberapa kendala teknis barang dikembalikan yang ternyata tidak dipenuhi persyaratan administrasi. Padahal, dari sisi kualitas komoditas sudah bagus.

"Ada namanya surat kesehatan tanaman, di situ ada hal yang kurang dipenuhi. Misalnya, keterangan tambahan yang belum dipenuhi, ada beberapa tanaman ditolak, dikembalikan," ujar dia.

Hingga kini, sudah ada 70 negara yang menjadi pasar komoditas tanaman hias. Dari jumlah itu, beberapa negara yang pengirimannya cukup tinggi misalnya Amerika, China, India.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perhatikan Regulasi

Sub Koordinator Bidang Ekspor Benih Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabari, Badan Karantina Pertanian Aulia Nusantara mengatakan, terkait dengan Notification of Non-Compliance (NNC) dari negara tujuan itu seperti Eropa, Thailand, Jepang ini karena ada beberapa persyaratan negara tujuan yang tidak terpenuhi dalam phytosanitary certificate.

"Para eksportir tanaman hias mohon memperhatikan regulasi internal yakni dari Indonesia dan eksternal dari Negara tujuan, agar tidak ada NNC lagi. Semakin banyak barang yang masuk, maka semakin ketat aturan, hal ini tejadi hamper di semua Negara," kata Aulia.

Karantina Pertanian Surabaya juga telah menggelar pertemuan dengan para pelaku ekspor tanaman hias dari Kediri dan sekitarnya. Acara tersebut digelar di Hotel Grand Surya Kediri dengan melibatkan sekitar 50 orang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.