Sukses

Kampanye Makanan Lokal, Cara Kota Malang Dorong Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Lewat pameran makanan lokal ini diharapkan bisa mendorong warga Kota Malang bisa berperilaku hidup sehat

Liputan6.com, Malang - Dinas Kesehatan Kota Malang terus mendengungkan kampanye gerakan masyarakat hidup sehat (Germas). Perilaku hidup sehat bisa dilakukan dengan mudah dan murah. Salah satunya dengan mengkonsumsi makanan lokal kaya nutrisi yang mudah didapat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar NutriFair pada Sabtu, 27 November 2021. Berupa pameran makanan lokal dan berbagai produk olahannya dengan melibatkan puskesmas, posyandu dan kader di 57 kelurahan.

“Mendorong edukasi perilaku hidup sehat ke masyarakat. Salah satunya kampanye makanan lokal,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Malang, Latifah Hanun, Jumat, 26 November 2021.

Makanan lokal selain beras yakni jagung, beras merah, ubi jalar, singkong dan lainnya sebagai sumber karbohidrat. Buah lokal seperti papaya, pisang, belimbing, melon dan lainnya juga kaya vitamin dan mineral. Malang tak perlu diragukan Malang termasuk penghasil sayuran.

Bagian dari kampanye hidup sehat dengan mendorong pemberian nutrisi ke masyarakat lewat makanan lokal yang mudah didapat. Terutama bagi ibu hamil dan menyusui, anak – anak dan remaja demi mencegah stunting dan gizi buruk.

“Pemberian asupan nutrisi serta menjaga perilaku hidup sehat juga dapat mencegah munculnya berbagai penyakit degenerative seperti diabetes, kolesterol sampai jantung,” ujar Hanun.

Data Dinkes Kota Malang, awal November 2021 kasus stunting mencapai 9,9 persen atau sekitar 1.600 balita dari 16 ribu balita. Turun dari tahun sebelumnya sebesar 14,53 persen atau sekitar 5.701 balita. Sedangkan diabetes dan hipertensi masuk dalam 10 besar kasus penyakit terbanyak.

“Kampanye perilaku hidup sehat dan pemberian asupan nutrisi ke masyarakat ini juga salah satu upaya mencegah penyakit itu,” ucap Hanun.

Di luar berbagai kampanye itu, Dinkes Kota Malang tidak hanya melibatkan puskesmas, kecamatan dan kelurahan saja. Tapi juga 653 posyandu untuk sosialisasi hidup sehat khususnya kepada ibu dan anak.

“Memang dari semua posyandu itu ada beberapa yang cukup aktif. Lima di antaranya kami beri penghargaan karena dinilai sangat aktif dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru,” ujar Hanun.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendorong Germas

Ada tujuh langkah penting yang harus dijalankan dalam upaya mendorong gerakan hidup sehat. Mulai dari melakukan aktivitas fisik, konsumsi buah dan sayur, tak merokok, tak mengkonsumsi minuman beralkohol, cek kesehatan berkala, kebersihan lingkungan dan sanitasi layak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan kampanye Germas terus digaungkan sebagai upaya promotif dan preventif. Indikator terwujudnya berupa pemberian asupan makanan bergizi seimbang, aktivitas olahraga hingga perilaku bersih dan sehat.

“Hidup sehat secara seimbang bisa dilakukan dengan mudah dan di mana saja,” ujar Husnul.

Pemerintah Kota Malang sendiri pada awal November 2021 lalu menggelar pertemuan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membentuk Forum Germas di Tingkat Kota Tahun 2021. Tujuannya, mengintegrasikan pelaksanaan dan evaluasi Germas.

Sementara itu, Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizin Masyarakat, mengatakan Germas terbentuk lewat Instruksi Presiden tahun 2017. Sayangnya implementasi dan penerapannya masih cukup lemah.

“Evaluasi pelaksanaan Germas, masih berjalan sectoral di bidang kesehatan saja. Seharusnya melibatkan semua pihak,” kata Pungkas dalam diskusi media bertajuk Kebijakan dan Strategi Nasional Germas yang digelar secara daring beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, total sudah 31 provini memiliki regulasi Germas berupa 18 peraturan gubernur dan 11 instruksi gubernur dan surat edaran. Sedangkan 50 persen pemerintah kota/kabupaten belum memiliki regulasi.

Jadi indikasi tata kelola Germas di daerah masih lemah. Perlu ada peningkatan komitmen dan pemahaman daerah tentang gerakan kesehatan itu. Mekanisme dan sistem pemantauan gerakan ini juga masih lemah, belum terintegrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Branding Germas di sector non kesehatan masih lemah. Keterlibatan sector non pemerintah juga masih rendah,” kata Pungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.