Sukses

PPKM Level 3 Saat Nataru Diberlakukan, Begini Persiapan Disbudpar Jatim

Untuk mempersiapkan PPKM Level 3 tersebut, ia telah berkirim surat ke seluruh kabupaten dan kota untuk pengawasan tempat wisata secara ketat.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Disbudpar Jatim Sinarto menegaskan pihaknya akan mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penerapan PPKM Level 3 pada saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Disbudpar sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif.

Ia mengatakan bahwa saat PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti, penginapan dan tempat wisata tetap buka. Namun, pihaknya masih menunggu aturan dari Inmendagri.

"Yang saya baca, 50 persen (kapasitas yang diperbolehkan). Jadi nggak tutup," ujar Sinarto, dikutip dari TimesIndonesia, Sabtu (4/12/2021).

Untuk mempersiapkan PPKM Level 3 tersebut, ia telah berkirim surat ke seluruh kabupaten dan kota untuk pengawasan tempat wisata secara ketat. Salah satu poin dalam surat itu adalah mengawasi varian baru Omicron.

Pihaknya, pun memberi kuasa penuh Dinas Pariwisata di masing-masing kabupaten kota untuk menjaga dan mengawasi titik-titik wisata yang berpotensi menjadi pusat kerawamaian.

Sinarto berharap tempat wisata tidak menjadi klaster baru yang merugikan seluruh warga Jatim.

"Varian baru ini harus tetap dicurigai. Jadi bagiamana supaya pariwisata ini nggak jadi klaster baru," harapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prokes Ketat

Ia berharap agar sosialisasi kepada calon pengunjung tempat wisata selalu dilakukan dengan masif. Seperti terap menjaga protokol kesehatan selama berada di tempat wisata.

"Jadi pengunjung sudah diingatkan bahwa lebih baik memang tetap untuk tidak kemana-mana selama PPKM Level 3, kalau kemana mana harus prokes dengan baik, karena kesehatan adalah tanggung jawab pribadi, negara tetap melakukan pergerakan untuk penanggulangan secara maksimal," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini