Sukses

Catatan Perhutani untuk Relokasi Warga Terdampak Gunung Semeru Erupsi

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan pihaknya menyetujui relokasi korban terdampak erupsi Gunung Semeru yang rumahnya rusak namun tetap mempertimbangkan teknis untuk lahan hutan yang bakal dipakai.

Liputan6.com, Surabaya - Relokasi bagi korban yang kehilangan tempat tinggal akibat meningkatnya aktivitas Gunung Semeru ke lahan Perhutani tidak mengalami persoalan baik secara teknis maupun administrasi.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, pihaknya menyetujui relokasi korban terdampak erupsi Gunung Semeru yang rumahnya rusak namun tetap mempertimbangkan teknis untuk lahan hutan yang bakal dipakai.

"Pada prinsipnya secara administrasi dan teknis tidak ada masalah, sambil menunggu usulan serta pendataan dimana lokasi lokasi yang paling aman," kata Wahyu Kuncoro, Kamis (9/12/2021), dilansir dari Antara.

Wahyu, usai menemui Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati di Posko Siaga Bencana Perhutani di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang, mengatakan sepanjang sesuai prosedur dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tidak ada masalah bagi Perhutani.

Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya menjelaskan, untuk mempercepat proses relokasi tersebut saat ini bisa mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Final

Menurutnya peraturan tersebut memungkinkan digunakan mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan untuk penempatan korban bencana alam, seperti yang sudah pernah dilakukan relokasi penduduk akibat desanya menjadi area genangan bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk dan Waduk Kedung Brubus di Kabupaten Madiun, pungkas Karuniawan.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan masih akan melihat zona yang aman untuk relokasi korban Semeru.

"Ini tentu akan kami diskusikan dulu dengan badan geologi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan apakah lokasi yang dipilih merupakan zona aman," katanya.

Sementara itu, kata Indah, untuk merelokasi penduduk akibat letusan Gunung Semeru dibutuhkan lahan seluas 40 hektare, yang lokasinya berada di Desa Penaggal Kecamatan Candipuro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.