Sukses

10.070 Buruh Tani dan Rokok Situbondo Kantongi BLT Rp 300 Ribu Per Bulan

Dia menyatakan, BLT berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

Liputan6.com, Situbondo - Sebanyak 10.070 orang buruh tani dan buruh pabrik rokok di Situbondo, memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Uangnya digunakan sebaik mungkin ya. Bisa digunakan untuk modal usaha gorengan, atau mau dibelikan hewan ternak. Jangan dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak bermanfaat," kata Bupati Situbondo Karna Suswandi, dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021).

Dia menyatakan, BLT berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

Karna juga meminta kepada warga Panarukan turut ikut menyukseskan vaksinasi COVID-19, demi terbentuknya kekebalan kelompok, dan sehingga bisa menyelamatkan manusia dari kesakitan dan kematian akibat virus corona.

"Ibu-ibu dan bapak-bapak yang belum vaksin segera vaksin. Agar kita semua sehat dan diselamatkan dari virus corona," tuturnya.

Bupati menambahkan, dari 10.070 orang penerima bantuan langsung tunai untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok tersebut tersebar di 14 kecamatan. Sebelumnya, petugas melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DBHCHT, agar penyalurannya tepat sasaran.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Total Rp 38 Miliar

"Total BLT DBHCHT yang diterima Pemkab Situbondo sebesar Rp38.328.898.000. Dana itu dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) salah satunya di bagian administrasi perekonomian sekretariat daerah, berbentuk bantuan langsung tunai ini," tuturnya.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang dialokasikan untuk Pemkab Situbondo mencapai Rp38 miliar. Dari puluhan miliar itu dialokasikan sesuai dengan peruntukannya, di antaranya untuk meningkatkan kualitas bahan baku, bantuan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, dan termasuk juga kegiatan sosialisasi terkait rokok ilegal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.