Sukses

21 Daerah di Jatim Mulai Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun, Mana Saja?

Daerah tersebut, telah memenuhi kriteria mininal 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama, dan minimal 60 persen cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia atau lansia.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 21 daerah di Jatim mengawali vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun Selasa hari ini. Daerah tersebut adalah Kabupaten  Banyuwangi, Bojonegoro, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Sidoarjo, dan Kabupaten Tuban.

Sedangkan untuk kota, meliputi Kota Blitar, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, dan Surabaya.

Daerah tersebut, telah memenuhi kriteria mininal 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama, dan minimal 60 persen cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia atau lansia.

Dikutip dari TimesIndonesia, Selasa (14/12/2021), daftar kabupaten/kota pelaksana vaksinasi anak usia 6-11 tahun tahap pertama itu, tertuang dalam lampiran surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan RI tertanggal 13 Desember 2021.

Surat bernomor SR.01.02/4/3309/2021 perihal Penyampaian Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 pada anak usia 6-11 tahun itu, ditujukan pada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Berdasar surat yang ditandatagani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu itu, 115 kabupaten yang dimaksud tersebar di 18 provinsi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Provinsi Lain

Selain Jatim, ada Provinsi Bali, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau.

Kemudian Provinsi Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Provinsi DIY.

Keputusan perihal vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun tertuang dalam Keputusan Menkes RI nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan vaksinasi Covid 19 bagi Anak Usia 6-11 tahun. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.