Sukses

Tes PCR Murah KAI Daop 8 Surabaya Sambut Nataru, Tarif Rp195 Ribu

Luqman mengatakan, untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

Liputan6.com, Surabaya - PT KAI Daop 8 Surabaya menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp 195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Hadirnya layanan tes PCR di Stasiun ini merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru ini," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, di Surabaya, Jumat (24/12/2021).

Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru, khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember.

Luqman menyampaikan, terdapat tiga stasiun di Daop 8 Surabaya yang akan melayani tes PCR. Untuk yang beroperasi pada 23 Desember yakni Surabaya Pasar Turi, dan beroperasi pada 24 Desember adalah Surabaya Gubeng dan Malang.

"Layanan tes PCR di stasiun ini merupakan wujud Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunjukkan Tiket

Luqman mengatakan, untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

Hasil tes PCR, lanjut Luqman, akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid," ujar Luqman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.