Sukses

47 Korban Meninggal dan 190 Orang Terluka di Jalanan Kota Malang Sepanjang 2021

Minimnya tilang ke pelanggar lalu lintas turut andil meningkatkan kecelakaan di Kota Malang

Liputan6.com, Malang - Kecelakaan lalu lintas di Kota Malang sepanjang 2021 ini telah mengakibatkan 47 orang meninggal dunia dan 190 orang terluka. Kepolisian menyebut salah satu pemicu tingginya kecelakaan karena berkurangnya penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, berkurangnya penilangan oleh petugas kepolisian kepada pelanggar lalu lintas turut membuat kecelakaan lalu lintas di Kota Malang meningkat selama tahun ini.

“Itu salah satu dampak yang membuat kecelakaan lalu lintas meningkat, termasuk menyebabkan korban jiwa,” kata Budi di Malang, Kamis, 30 Desember 2021.

Korban meninggal maupun terluka karena kecelakaan lalu lintas itu disebabkan beberapa faktor. Seperti abai penggunaan alat pelindung diri serta melanggar aturan lalu lintas. Berkurangnya penilangan terhadap pelanggar lalu lintas turut berdampak pada kasus kecelakaan lalu lintas.

“Tidak menggunakan helm sesuai standar maupun ceroboh saat di jalan menyebabkan terjadi kecelakaan hingga kematian,” ujar Budi.

Jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Kota Malang pada 2021 ini jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020 silam kepolisian mencatat ada 35 korban meninggal dan 120 orang luka karena kecelakaan lalu lintas.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Kepolisian

Kepolisian mengimbau masyarakat agar terlibat bersama menjaga situasi kondusif di Kota Malang. Terutama saat tahun baru dengan tidak melakukan konvoi motor serta tak menenggak minuman keras.

Masyarakat diimbau selalu mematuhi aturan lalu lintas dan aturan lainnya. Serta melengkapi diri dengan alat pelindung baik saat berkendara maupun saat beraktivitas dengan patuh protokol kesehatan demi mencegah Covid-19.

“Mengutamakan keselamatan diri itu berarti juga melindungi yang lain. Patuh aturan dan bersama – sama menjaga pergantian tahun ini agar tetap kondusif,” ujar Budi Hermanto.

Sementara itu, sepanjang 2021 ini Polresta Malang Kota sudah dua kali meraih penghargaan. Yakni penghargaan role mode penyelenggaraan pelayanan prima pada Februari silam dan 15 Top inovasi pelayanan publik dari Kemenpan RB dan Kapolri pada November lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.