Sukses

Bantuan Konseling Psikologi untuk Keluarga Korban Kapal Karam Malaysia dari Polres Lumajang

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menerjunkan tim konselor psikologi untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban kapal karam Malaysia

Liputan6.com, Surabaya- Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menerjunkan tim konselor psikologi untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban kapal karam di perairan Batu Payung Tawau, Sabah, Malaysia, beberapa waktu yang lalu. 

AKBP Eka mengungkapkan, korban meninggal akibat peristiwa kapal karam tersebut bernama Sri Mindari (41) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

"Korban Sri Mindari adalah tulang punggung keluarganya. Dia meninggalkan satu orang ibu dan dua anak perempuan yang masih berusia 16 tahun dan 10 tahun," ujarnya, Selasa (4/1/2021). 

Ia sengaja mengirimkan satu tim konselor psikologi untuk memberikan dukungan psikologis bagi keluarga korban.

Hartatik (61) ibunda dari Sri Mindari seakan tak kuat menahan tangis ketika didatangi oleh beberapa anggota Polres di kediamannya yang berada di Desa Kaliboto Kidul. 

"Informasi yang kami terima, keadaan emosional keluarga korban kini berangsur stabil, walaupun masih dalam keadaan berduka, semoga pihak keluarga bisa menerima kepergian saudari Sri Mindari dengan tabah," ujar Eka. 

Sesuai informasi yang diterima, jenazah korban kapal karam di Malaysia, Sri Mindari saat ini masih dalam proses pemulangan oleh Pemerintah. Jenazah Sri Mindari dijadwalkan akan diberangkatkan melalui jalur udara hingga tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. 

"Nantinya akan dilakukan penjemputan, pengamanan dan pengawalan oleh Polda Jatim, bersama Polresta Sidoarjo dan Polres Lumajang," ucapnya. 

Sri Mandari yang memiliki keluarga di Lumajang bersama enam warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban kapal karam di Malaysia. Mereka adalah Ahmad Sutrisno Pratama, Baharudin, Dedi Suryadi, Sadi, Supardi dan Unwanul Hubbi. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.