Sukses

Madiun Terapkan PTM 100 Persen Tanpa Jam Istirahat bagi Siswa

Tiap bangku juga hanya ditempati satu anak. Kemudian, ada jarak antarbangku minimal 1 meter atau 100 cm. Karena ada jarak 1 meter, tidak cukup 100 persen. Makanya PTM dilakukan secara shift, tapi tetap 100 persen.

Liputan6.com, Madiun Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diterapkan secara 100 persen untuk siswa tingkat SD dan SMP di wilayahnya yang mulai berlangsung pada Senin, 10 Januari 2022.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kabupaten Madiun tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Selain itu, juga mendasar dari wilayah Kabupaten Madiun yang telah menggelar vaksin COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.

"Vaksinasi anak 6-11 tahun kita basisnya ada di sekolah. Hingga kini capaian vaksin anak sudah 38 persen dan Kabupaten Madiun bulan ini targetnya selesai," ujar Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun Ahmad Dawami, Selasa (11/1/2022), dilansir dari Antara.

Dari hasil tinjauannya itu, bupati menyatakan bahwa pelaksanaan PTM pada hari pertama sudah sesuai yang diharapkan, seperti pihak sekolah telah menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan wajib bermasker.

Tiap bangku juga hanya ditempati satu anak. Kemudian, ada jarak antarbangku minimal 1 meter atau 100 cm. Karena ada jarak 1 meter, tidak cukup 100 persen. Makanya PTM dilakukan secara shift, tapi tetap 100 persen.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Jam Istirahat

Selain itu juga tidak ada jam istirahat dan dianjurkan siswa untuk membawa bekal dari rumah. Bahkan, kantin dan perpustakaan untuk sementara ditutup agar memudahkan guru memantau para siswa dan lebih mudah melakukan evaluasi.

Pihaknya meminta seluruh orang tua dan siswa untuk meningkatkan penerapan prokes. Instruksi itu juga berlaku bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan.

"PTM 100 persen ini bisa lanjut atau tidak, tergantung dari siswa dan sekolahnya yang harus patuh dalam protokol kesehatan dan percepatan vaksin kepada siswanya," jelasnya.

Diharapkan kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun terus terkendali sehingga PTM 100 persen dapat dijalankan seperti biasanya.

Tercatat, secara keseluruhan di Kabupaten Madiun kasus konfirmasi COVID-19 hingga Selasa (11/1/2022) mencapai 8.850 orang. Dari jumlah itu, 8.153 orang telah sembuh, dua orang dalam perawatan, dan 695 orang meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.