Sukses

Jenazah Warga Sidoarjo Diduga Disandera Rumah Sakit, Begini Ceritanya

Dia menceritakan, ayahnya sudah dirawat di rumah sakit tersebut selama tiga hari sebelum dinyatakan meninggal karena penyakit jantung dan paru-paru pada Senin 10 Januari malam.

Liputan6.com, Surabaya - Kasus penahanan jenazah oleh pihak rumah sakit diduga terjadi di Sidoarjo. Salah satu anak almarhum Tukiman, yang enggan disebutkan namanya, warga Dusun Sumotuwo Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo, mengatakan jenazah ayahnya sempat tidak boleh dibawa pulang pihak rumah sakit Anwar Medika.

Dia menceritakan, ayahnya sudah dirawat di rumah sakit tersebut selama tiga hari sebelum dinyatakan meninggal karena penyakit jantung dan paru-paru pada Senin 10 Januari malam.

"Bapak dirawat sudah tiga hari mulai hari Sabtu kemarin, saya tidak tahu kalau Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik bapak sudah tidak aktif. Karena keterbatasan biaya jenazah bapak sempat tidak boleh dibawa pulang," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Kabar penyanderaan jenazah seketika menyebar luas. Apalagi, menurut pengakuan keluarga pihak rumah sakit sempat menyebutkan baru mengizinkan jenazah dibawa pulang setelah pihak keluarga melunasi biaya perawatan almarhum.

Kabar itu akhirnya sampai kepada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. Dia prihatin dan pihaknya tidak bisa mencover biaya perawatan almarhum dikarenakan dirawat di rumah sakit swasta.

Subandi juga menyampaikan bahwa Kartu Indonesia Sehat/KIS yang dimiliki almarhum juga sudah berhenti. Dia bersama paguyuban kepala desa Sidoarjo berupaya menuntaskan permasalahan seperti itu.

"Alhamdulillah jenazah sudah dibawa pulang dan dikebumikan. Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi," ucanya usai mengucapkan bela sungkawa kepada salah satu anak almarhum di balai Desa Sumokembangsri.

Subandi mewanti-wanti kepada seluruh pejabat pemerintahan untuk segera menyelesaikan persoalan seperti ini bila terjadi. "Harapan saya kedepan jangan sampai terjadi seperti ini lagi," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Rumah Sakit

Direktur rumah sakit Anwar Medika Nungky Taniasari mengatakan, pihaknya tidak pernah menahan. Bahkan proses pemulasaraan jenazah juga dilakukan sesuai prosedur.

"Kabar tersebut tidak benar. Kami tetap memberikan pelayanan secara prosedural," katanya saat dihubungi wartawan via telepon.

Dia menyampaikan, almarhum telah dirawat selama tiga hari mulai Sabtu 8 Januari dan mendapatkan perawatan yang layak sebelum dinyatakan meninggal.

"Mulai awal dirawat selama tiga hari itu pihak rumah sakit sudah menanyakan kalau Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik almarhum sudah tidak aktif dan diarahkan ke pasien umum," ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan pelayanan sesuai prosedur untuk biaya umum yang dikenakan adalah atas keputusan keluarga sejak pertama pasien menjalani rawat inap.

"Sekali lagi saya tekankan penyanderaan jenazah tersebut tidak benar. Kami sudah melakukan pelayanan dan pemulasaraan secara prosedural," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.