Sukses

Kasus Omicron Menyapa, Dinkes Malang Tak Ada Antisipasi Khusus

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang hanya mengimbau warga agar selalu patuh protokol kesehatan pasca temuan satu kasus Covid-19 varian Omricon

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang tak menyiapkan langkah antisipasi khusus pasca temuan satu kasus Covid-19 varian omicron. Seluruh masyarakat diminta patuh pada protokol kesehatan serta aturan lainnya sesuai perundangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, mengatakan meskipun ada satu warga positif terinfeksi varian omicron, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Malang masih sama seperti sebelumnya.

"Sama seperti varian Covid-19 lainnya, tetap perketat disiplin protokol kesesehatan bagi individu maupun lembaga atau institusi," kata Arbani di Malang, Senin, 17 Januari 2022.

Penerapan prokes itu seperti wajib pakai masker, physical distancing dan aturan lainnya. Warga juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan bila sakit disertai batuk dan pilek. Sebab rata-rata pasien yang terinfeksi varian omicron itu hanya mengalami gejala ringan.

"Serta tak perlu masuk kerja lebih dahulu sampai dipastikan apa penyakitnya," ujar Arbani.

Dinas Kesehatan sendiri telah melakukan pelacakan dan tes terhadap 23 kontak erat dari satu pasien positif Covid-19 varian omricon yang tinggal di Desa Banjararum, Singosari, Malang. Dari seluruh kontak erat itu, 6 orang dites menggunakan tes antigen dan 27 orang tes swab PCR.

"Untuk tes antigen hasilnya negatif dan yang tes PCR hasilnya belum keluar," ujar Arbani.

Bupati Malang, M Sanusi, sebelumnya juga menegaskan tak akan menerapkan penguncian atau karantina wilayah menyusul temuan satu kasus Covid-19 varian omicron di Malang. Penguatan PPKM Skala Mikro di tingkat RT tetap jadi pilihan terbaik.

"Tidak ada lockdown, kita semua harus waspada dengan memperkuat PPKM Mikro tingkat RT," ucap Sanusi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Covid-19 di Kabupaten Malang

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, sampai dengan Senin, 17 Januari 2022 pagi, jumlah kasus aktif Covid-19 di kabupaten ini tercatat ada sebanyak 22 orang dengan seorang di antaranya sudah sembuh dan 21 pasien masih dirawat.

Sementara itu untuk bed occupancy rate (BOR) untuk isolasi pasien tercatat ada sebanyak 309 ranjang dan hanya terpakai 8 persen. Sedangkan BOR untuk ICU tersedia 58 ranjang dan hanya terpakai 5 persen. Seluruhnya tersebar di 19 rumah sakit di Kabupaten Malang.

Capaian vaksinasi Covid-19 untuk umum, dari target sasaran sebanyak 2.078.408 jiwa realisasinya rata - rata baru mencapai 84, 74 persen. Yakni dosis pertama baru mencapai 1.761.225 orang dan dosis kedua 1.310.253 orang. Sedangkan booster atau suntikan dosis ketiga baru diberikan ke 9.171 orang sasaran prioritas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.