Sukses

Eri Cahyadi: Layanan Adminduk Harus Berhenti di Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) bagi warga harus berhenti di tingkat kelurahan.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) bagi warga harus berhenti di tingkat kelurahan. Sebab, kelurahan akan menjadi garda terdepan dari pelayanan Pemkot Surabaya.

“Sejauh ini memang sudah diterapkan, tapi kita menguatkan lagi, karena itu kita hadir dengan Ketua Pengadilan Agama dengan Kementerian Agama juga,” kata Eri Cahyadi di Graha Sawunggaling, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, hal ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa kerja lurah dan camat adalah sebagai ibadah untuk kepentingan umat dan seluruh warga kota Surabaya. Meskipun hal ini telah diterapkan, Eri tetap meminta kepada lurah dan camat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Dia juga menginginkan adanya sinergitas dan kolaborasi antara camat dan lurah dengan Kepala OPD lainnya, khususnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Sebab, Pemkot Surabaya telah memberikan slogan untuk menyelesaikan persoalan Adminduk di Kota Pahlawan, yakni "Anda Datang, Pulang Bawa Solusi".

“Sehingga pelayanan Adminduk itu benar-benar bisa berhenti di kelurahan. Jadi kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, maka lurah tinggal telepon camat, dan bila belum selesai bisa menghubungi kepala OPD atau kita lewat aplikasi yang siapapun bisa menjawab, termasuk saya juga bisa menjawab,” ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Sungkan

Eri menekankan agar tidak ada rasa sungkan antara lurah, camat, dan Kepala OPD lainnya dalam menyelesaikan masalah. Tujuannya adalah camat dan lurah tidak merasa tertekan saat bekerja.

“Jangan merasa karena eselonnya rendah jadi sungkan, jadi sekarang bisa langsung telepon agar masalah itu bisa langsung terselesaikan,” ujarnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.