Sukses

Khofifah Minta Komisi Penyiaran Jatim Jadi Mediator Informasi Hoaks

Tantangan KPID saat ini semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial.

Liputan6.com, Surabaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) provinsi setempat menjadi lembaga yang mampu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat baik yang punya dampak positif maupun negatif.

Khofifah juga menambahkan, KPID Jatim diminta lebih serius memerangi hoaks dan disinformasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial.

"Hoaks itu ada dan tidak pernah berhenti. Terlebih di era transformasi digital ini, penyebarannya sangat cepat," ujar Khofifah saat melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota KPID Jatim periode 2021-2024 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (25/1/2022), dilansir dari Antara.

"Karena berita bohong dan disinformasi merupakan fenomena berbahaya di masyarakat," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Selain itu, tantangan KPID saat ini semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial.

"Contohnya YouTube. Di platform tersebut semua orang, pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ucapnya.

"Di sinilah peran penting KPID. Mari dorong plusnya dan reduksi minus-nya. Perbanyak program yang bisa mengedukasi masyarakat," tambah gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lantik Tujuh Anggota KPID Jatim

Sementara itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/898/KPTS/013/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pengangkatan Anggota KPID Jatim Masa Jabatan 2021-2024.

Tujuh anggota KPID Jatim yang dilantik adalah Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Ika Riani, A. Afif Amrullah, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Sundari, dan Habib M. Rohan.

Di tempat sama, Ketua Tim Panitia Seleksi Anggota KPID Jatim Prof. Akhmad Muzakki menyampaikan tugas utama KPID Jatim adalah menjaga perdamaian dan harmoni sosial di masyarakat melalui pengawasan informasi.

"Ruang publik kita sangat fragmanted sehingga peran KPID begitu penting untuk menjaga kedamaian dan rasa kebangsaan di dalam ruang publik tersebut," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.