Sukses

Wali Kota Malang Keluarkan Edaran Pembatasan Area Publik, tapi Kayutangan Tetap Ramai

Kayutangan Malang selalu ramai pengunjung meski dalam dua pekan terakhir ini ada peningkatan kasus Covid-19 di Malang

Liputan6.com, Malang - Kawasan heritage Kayutangan Malang dipercantik dengan lampu hias dan kursi taman, menjadikannya salah satu pusat keramaian baru. Saban malam, selalu ramai warga yang datang untuk berswafoto, melihat live musik atau sekedar bersantai.

Bahkan di akhir pekan, kawasan heritage Kayutangan Malang selalu penuh sesak. Saking padatnya, kepolisian sempat merazia motor berknalpot brong milik pengunjung. Di lain hari, petugas Dinas Perhubungan pernah pula menertibkan parkir liar yang memenuhi badan jalan.

Meski begitu, kawasan ini tetap tak pernah sepi pengunjung di tengah tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Malang. Kepadatan di area publik itu berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19 terutama bila tanpa pengawasan penerapan protokol kesesehatan (prokes).

Saat tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) menggelar operasi gabungan pada awal pekan lalu, banyak pengunjung Kayutangan ditindak pidana ringan (tipiring) sebab tak patuh prokes. Namun sampai hari ini kawasan itu selalu saja ramai.

Wali Kota Malang, Sutiaji, sendiri menegaskan tak akan menutup atau pun membatasi aktivitas masyarakat di kawasan ini. Meskipun sejak dua pekan lalu status PPKM Kota Malang naik dari Level 1 menjadi level 2.

"Oh tidak, jadi tetap seperti itu. Diperkuat PPKM skala mikro saja," kata Sutiaji di Malang.

Pada 25 Januari 2022 lalu diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 7 tahun 2022 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT. Memuat sejumlah aturan untuk pengendalian penyebaran kasus Covid-19.

Salah satu isi surat itu yakni fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan prokes dan aplikasi PeduliLindungi.

"Tidak, tidak ada pembatasan. Tetap sama," ucap Sutiaji singkat saat disinggung isi surat edaran yang memuat pembatasan di area publik.

Sementara itu berdasarkan laman resmi Info Covid-19 Pemprov Jawa Timur, sampai dengan Kamis, 27 Januari 2022 jumlah kasus aktif Covid-19 di Malang kota tercatat ada 169 kasus. Atau ada penambahan 12 kasus baru dalam satu hari terakhir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyekatan Jalan

Kondisi Kayutangan Malang berbeda dengan sebagian taman-taman kota yang masih terpasang tali guna membatasi jumlah pengunjung. Beberapa titik keramaian masih tampak kerumunan warga. Sedangkan patroli pasukan Pamor Keris hanya dilakukan berkala.

"Patroli tim Pamor Keris yang disertai tes antigen acak merupakan upaya pengawasan di area publik," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Donny Sandito.

Sementara itu sejak 26 Januari 2022 kemarin, dilakukan penyekatan di satu sisi ruas Jalan Trunojoyo (depan Stasiun Baru Malang) dan di Jalan Soekarno Hatta mulai pukul 20.00 hingga pagi. Sehingga mengubah dua kawasan ramai itu menjadi jalur satu arah bila malam hari.

Kaur Bin Ops Sat Samapta Polresta Malang Kota, Ipda Heru Subagyo, mengatakan, penyekatan di dua titik itu berdasarkan hasil rapat koordinasi demi membatasi mobilitas warga. Demi mencegah penyebaran Covid-19 agar tak meningkat.

"Penyekatan ini mulai Rabu kemari. Kapan selesainya, kami menunggu petunjuk selanjutnya," kata Heru di sela penyekatan di Jalan Trunojoyo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.