Sukses

Ayo Jajal Bus Trans Semanggi Suroboyo, Cek Dulu Rutenya

Teman Bus Trans Semanggi Suroboyo mulai beroperasi pada 1 Februari 2022. Untuk saat ini bus ini melayani koridor dua dengan rute Lidah Wetan dan Karang Menjangan hingga ITS.

Liputan6.com, Surabaya - Teman Bus Trans Semanggi Suroboyo mulai beroperasi pada 1 Februari 2022. Untuk saat ini bus ini  melayani koridor dua dengan rute Lidah Wetan dan Karang Menjangan hingga ITS.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan ada sekitar 17 unit armada yang diterjunkan dalam rute koridor dua dengan jeda keberangkatan setiap 12 menit sekali. Menurutnya, untuk saat ini masih gratis alias belum dipungut biaya. Namun harus tetap tap kartu E-money mandiri, BRIZZI , BNI dan tap Cash BCA.

"Kami ingin animo masyarakat untuk menggunakan transportasi umum meningkat, dengan rute yang sering dilalui dan jadwal keberangkatan yang jelas serta teratur," katanya, Jumat (4/2/2022), dikutip dari Antara.

Teman Bus Trans Semanggi Suroboyo melalui program Buy The Service (BTS) ini diluncurkan Pemerintah Kota Surabaya dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Direktorat Angkutan Jalan di Balai Kota Surabaya, Rabu (29/12/2021).

Total ada 104 armada Teman Bus Trans Semanggi Suroboyo yang beroperasi di enam rute layanan dari pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sedangkan untuk saat masih dioptimalkan di koridor dua.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurangi Kemacetan

Selain itu, kata Armuji, dengan dioperasionalkannya teman bus ini bisa menekan tingkat kemacetan di Kota Surabaya. Apalagi, INRIX, sebuah perusahaan analisis data lalu lintas (lalin) merilis sebuah hasil survei dari Global Traffic Scorecard pada 2021, bahwa Surabaya menjadi kota termacet di Indonesia.

Namun hal itu dibantah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dengan menyebutkan bahwa hasil survei dan data vc ratio yang dilakukan di Kota Surabaya cukup bagus, yaitu 0,6 berarti masih kondisi yang cukup bagus.

Untuk kecepatan rata-rata atau kecepatan antarkendaraan, berada di angka 40 sampai 41. Kemudian, terkait dengan adanya 63 jam atau waktu kehilangan akibat kemacetan, apabila dibagi menjadi 360 hari, maka sekitar 10 menit waktu yang terbuang di setiap kemacetan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.