Sukses

Obat Apps-Kemendikbud Sosialisasi Dana Hibah Penelitian, Beber Tips Mendapatkannya

Obat Apps bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Rsitek menggelar sosialisasi hibah penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2022.

Liputan6.com, Surabaya - Obat Apps bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek  menggelar sosialisasi hibah penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2022, sebagai upaya merangsang iklim penelitian dan menatar kemampuan Dosen D3 Farmasi.

“Kami harap acara ini menjadi pijakan agar dosen bisa lebih berdaya melalui jaringan penelitian dan mengetahui sistem secara menyeluru dari proposal hingga hilirisasi produk,” papar Saiful Robbani, Chief Marketing Officer Obat Apps, Senin (21/2/2022).

Pada kesempatan tersebut, Prof. Saryono dan  Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS menyampaikan beberapa skema penelitian serta pengabdian masyarakat yang dapat dipantau lebih lanjut melalui laman SIMLITABMAS. Menurut data, 70% peneliti di Indonesia merupakan peneliti dasar dengan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT I, II, dan III) .

Sehingga pada 2022 ini, fokus utama adalah mendorong peneliti dasar agar naik tingkat menjadi peneliti terapan (TKT IV, V, dan VI), sedangkan penelitian terapan didorong untuk penelitian pengembangan yang bermuara pada hilirisasi produk dan siap diproduksi secara massal.

“Dorongan tersebut dilakukan agar penelitian bisa membantu memecahkan persoalan dan memberian nilai tambah ekonomi pada masyarakat.” ujar Saryono.

Penyusunan proposal penelitian dan pengabdian ini tentunya perlu disesuaikan dengan Rencana Induk Penelitian Nasional 2017-2045 yang mengusung tema green economy, blue economy, digital economy, pariwisata, serta kemandirian kesehatan.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Trik dan Tips

Sementara itu, Okid memberikan beberapa tips agar proposal dapat didanai. Pertama, pengaju proposal berasal dari disiplin ilmu yang berbeda. Hal ini bertujuan agar proses pengabdian bisa memberikan solusi yang beragam.

Kedua, program yang diajukan berkelanjutan dan relevan dengan kondisi masa kini.

Ketiga adalah masalah teknis seperti seleksi administrasi yang memegang 10% dari penilaian substansi proposal pengabdian, sedangkan untuk penelitian memegang proporsi hingga 40%.

"Tips teknis lainnya adalah kata kunci yang sesuai dengan tema, visualisasi, dan perihal linimasa pengunggahan berkas," bebernya.

Okid menuturkan bahwa sebagai reviewer, hanya menyampaikan penilaian awal kepada Direktorat Riset dan Pegabdian Kepada Masyarakat (DRPM). Selanjutnya, keputusan pendanaan ditetapkan oleh DRPM.

Besaran pendanaan yang diberikan Dikti bernilai 200-350 juta/tahun dan hanya bisa diajukan maksimal hingga tahun ketiga. Di sisi lain perlu adanya dana dari luar senilai 150 juta/tahun. Menurut Okid, pendanaan tersebut bisa berupa barang ataupun fasilitas ruangan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.