Sukses

60 Ribu Warga Banyuwangi Diguyur Bansos Tunai Rp600 Ribu

Sekitar 126 ribu masyarakat di Banyuwangi, terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial program sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI

Liputan6.com, Banyuwangi - Sebanyak 126 ribu warga Banyuwangi terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial program sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. 60 ribu di antaranya sudah menerima bansos tersebut melalui Kantor Pos Banyuwangi.

Berbeda dari bantuan sosial sebelumnya yang berupa paket sembako, bantuan kali ini diberikan langsung berupa uang tunai. Masing-masing penerima bantuan, mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu.

"Ini untuk jatah 3 bulan, Januari hingga Maret. Jadi per bulan mereka diberikan Rp200 ribu, sehingga totalnya Rp600 ribu. Semoga bermanfaat untuk keseharian,” kata Trian Nugroho, Kepala Kantor Pos Banyuwangi, Sabtu (5/3/2022).

Dijelaskannya, syarat untuk mengambil bantuan langsung tunai ini cukup membawa KTP dan kartu keluarga (KK). Masyarakat yang menerima, adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Agar penyaluran bisa rampung sesuai target, dia mentargetkan per harinya bisa menyalurkan kepada sekitar 9 ribu orang. Apabila ada penerima yang terlambat mengambil bantuan dari jadwalnya, maka dapat diambil di kantor pos yang ada di seluruh Banyuwangi.

“Penyaluran kita lakukan secara bertahap. Kita punya 25 tim, masing-masing tim ada 4 sampai 5 petugas. Setiap harinya, kita targetkan 9 ribu orang penerima. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya,” jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Kebutuhan Pokok

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Henik Setyorini menjelaskan, uang tunai yang diberikan kepada KPM hendaknya dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan kebutuhan sehari-hari. Seperti beras, telur, lauk pauk, buah-buahan, atau bumbu dapur lainnya.

"Tidak diperkenankan untuk beli kebutuhan sekunder atau kebutuhan di luar jenis sembako, seperti rokok atau beli lainnya yang sifatnya konsumtif. Namanya saja program bantuan sembako,” kata Henik.

Untuk pembelian sembako, lanjut dia, penerima bansos bisa belanja di e-warung atau warung terdekat di rumah.

“Bisa juga di pasar rakyat terdekat, yang penting bahan sembako dan kebutuhan pangan harian,” kata Henik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.