Sukses

Polisi Ringkus 3 Perampok Spesialis Rumah Mewah di Bojonegoro

Muhammad mengatakan, tersangka memiliki peran masing-masing yakni mengamankan korban, mengawasi dan mengambil barang-barang yang akan dicuri.

Liputan6.com, Bojonegoro - Tiga perampok spesialis rumah mewah dan toko material di Bojonegoro diringkus polisi. Ketiga tersangka ini berinisial TW (45) warga Desa Maindu Tuban, RM (45) warga Desa Karang Kedawung Jember dan AH (35) warga Desa Karang Kedawung Jember.

"Tersangka tersangka ini dalam aksinya menggunakan berbagai senjata untuk melukai korban di antaranya celurit, linggis, balok kayu dan senjata api rakitan," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Jumat (18/3/2022).

Muhammad mengatakan, tersangka memiliki peran masing-masing yakni mengamankan korban, mengawasi dan mengambil barang-barang yang akan dicuri.

“Korban mengalami luka dan kerugian materi Rp 75 juta,” ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi dari korban, Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Pidana 9 Tahun

"Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, kami menangkap tersangka TW dan berkembang dengan meringkus pelaku-pelaku yang lainnya," ucapnya.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," ujar Muhammad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.