Sukses

Sambut Ramadan, Polresta Madiun Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

Selain ribuan minuman keras, pihaknya juga memusnahkan puluhan knalpot tidak standar atau knalpot brong hasil razia yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.

Liputan6.com, Madiun - Sebanyak 2.217 liter minuman keras jenis 'arak jowo' dan 172 minuman beralkohol kemasan botol berbagai merek yang merupakan barang bukti dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota.

Kapolres Madiun AKBP Suryono mengatakan minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi (cipkon) pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Madiun Kota menjelang bulan puasa atau Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, kita sama-sama bersuka ria menyambut bulan Ramadhan dengan senang hati. Tapi jangan sampai kesenangan kita ini terlalu berlebihan, apalagi minum-minuman keras yang dapat mengganggu umat Muslim yang lainnya," ujar Suryono di sela pemusnahan minuman keras di halaman Mapolres Madiun Kota, Jumat (1/4/2022), dilansir dari Antara.

Selain ribuan minuman keras, pihaknya juga memusnahkan puluhan knalpot tidak standar atau knalpot brong hasil razia yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.

"Jumlah knalpot tidak standar atau brong yang dimusnahkan mencapai 75 buah. Memasuki bulan puasa mari kita cegah minum-minuman keras serta menjaga situasi kondusif dengan tidak menggunakan knalpot brong," ucap dia.

Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya mengapresiasi gerak cepat kepolisian melakukan operasi cipkon dengan menyita sejumlah barang bukti minuman keras termasuk knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat karena kebisingannya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Efek Jera

Dengan dimusnahkannya sejumlah barang bukti itu, ia berharap ada efek jera bagi pelanggar, sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat untuk melakukan hal-hal yang positif.

"Apa pun yang dilakukan ketika tidak sesuai dengan aturan, pasti akan ditindak oleh Polri dan akan mendapatkan hukuman atau sanksi sesuai UU yang berlaku. Jadi kita berusaha bersinergi dengan TNI dan Polri untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa ini," tutur Wakil Wali Kota Inda Raya.

Ia meminta pada momentum Ramadhan kali ini, seluruh masyarakat saling menghormati dan menghargai. Selain itu masyarakat disarankan menghentikan kegiatan yang melanggar aturan, norma agama, dan norma-norma lainnya yang berlaku di masyarakat serta menciptakan situasi kondusif agar ibadah puasa berjalan lancar dan aman.

Pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong dilakukan jajaran kepolisian setempat bersama Pemkot Madiun, Kodim Madiun, Lapas Madiun, serta tokoh agama setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.