Sukses

Tiga Nama Calon Sekdaprov Jatim Lulus Seleksi, Siapa Saja?

Dengan lolosnya ketiga nama tersebut, berarti menyisihkan empat nama lainnya yang sebelumnya bersaing hingga seleksi akhir.

Liputan6.com, Surabaya - Tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Timur) dinyatakan lulus seleksi oleh Tim panitia seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi madya tersebut.

Sekretaris Tim Pansel JPT Madya Aries Agung Paewai mengatakan, tiga nama yang nyatakan lolos itu telah melalui sejumlah tahap tes.

"Tiga nama lulus berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, assessment, penulisan makalah, wawancara dan rekam jejak," ujar dia, dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (2/4/2022).

Ketiga nama tersebut yakni pejabat asal Kementerian Sosial RI Adhy Karyono, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim Nurkholis, serta Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi.

Ketiganya dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim berdasarkan surat pengumuman bernomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022.

"Hasil pengumuman ini tidak bisa diganggu gugat," ujar Aries Agung.

Dengan lolosnya ketiga nama tersebut, berarti menyisihkan empat nama lainnya yang sebelumnya bersaing hingga seleksi akhir.

Masing-masing nama yang tidak lulus yaitu Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin, dan Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto.

Aries Agung juga menjelaskan, ketiga nama yang lolos akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lalu setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan maka dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri RI untuk diteruskan ke tim penilai akhir (TPA).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengumuman Akhir

Hal ini, kata dia, untuk dilakukan tahap penelusuran semua latar belakang dan prestasi serta berbagai penilaian yang merupakan bagian dari kewenangan TPA.

"Ini dikarenakan untuk jabatan JPT Madya menjadi kewenangan penuh TPA dari tiga calon yang diajukan untuk diputuskan satu yang terbaik," kata Kepala BPSDM Jatim tersebut.

Pengumuman hasil akhir, ujar Aries, menunggu keputusan TPA, sehingga belum bisa dipastikan.

"TPA membutuhkan waktu untuk mengecek langsung semua berkas ketiga calon. Tentunya membutuhkan waktu yang tidak sedikit," kata dia pula. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.