Sukses

Kolaborasi Kemenkumham dan BNN Jatim Berantas Narkoba di Lapas

Dia menegaskan pihaknya selalu membuka pintu untuk aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam tindaklanjut hasil pengembangan perkara.

Liputan6.com, Surabaya - Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menegaskan komitmennya dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

"Kami berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya," ujar Wisnu saat mendatangi kantor BNNP Jatim, Selasa (5/4/2022).

Dia menegaskan pihaknya selalu membuka pintu untuk aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam tindaklanjut hasil pengembangan perkara.

Wisnu berharap ada dukungan BNNP dalam hal program rehabilitasi untuk warga binaan yang tersandung kasus narkotika. Baik secara medis maupun sosial. Selama ini, proses rehabilitasi di lapas/ rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran.

"Dari sekitar 28 ribu warga binaan, tahun lalu kami baru bisa rehabilitasi kepada 1.060 orang," ujarnya.

Padahal, menurut Wisnu, hampir 70 persen penghuni lapas dan rutan di Jatim adalah para pecandu atau penyalahguna narkotika. Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi kinerja agar bisa menjangkau lebih banyak lagi warga binaan.

"Sehingga bisa menciptakan program lapas atau rutan Bersinar (Bersih dari Narkotika). Kami harap nanti ada MoU agar tercipta pemahaman yang sama," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinergi

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo mengaku pihaknya siap mensupport maksimal. Baik dari sisi pemanfaatan anggaran maupun SDM.

"Terkait rehabilitasi, kita bisa kombinasikan SDM maupun anggaran yang ada," ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan hubungan BNNP dan Kemenkumham Jatim selama ini sudah baik. Terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan dalam pengembangan perkara.

Sehingga, lanjut Aris, bentuk kerjasama perlu diperluas lagi, tidak hanya soal pemberantasan saja. "Namun juga perlu kita perluas untuk kegiatan pencegahan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.