Sukses

Penumpang Kereta Daop 8 Surabaya Wajib Tes Covid-19 Jika Belum Vaksin Booster

Luqman menegaskan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Liputan6.com, Surabaya - Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pelanggan Kereta Api (KA) jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Rapid Tes PCR ataupun Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

"Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes RT-PCR. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR," ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Luqman melanjutkan, pelanggan kereta api tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

"Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif t es antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," ucapnya.

Selain itu, Luqman juga menjelaskan syarat naik KA lokal dan aglomerasi yaitu wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif t es antigen atau RT-PCR.

"Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," ujarnya.

Luqman menegaskan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Sementara itu, bagi pelanggan yang ingin melakukan screening Covid-19, KAI Daop 8 saat ini masih menyediakan layanan tes antigen di beberapa stasiun, di antaranya Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Wonokromo, Mojokerto, dan Wlingi.

"Bagi pelanggan yang akan tes antigen di stasiun diharapkan datang minimal dua jam sebelum keberangkatan sebagai antisipasi antrean," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Angkutan Lebaran

Luqman menyampaikan, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai dengan H+10 lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022, dan menyediakan sebanyak 516.780 tempat duduk.

"Sampai dengan 5 April, KAI Daop 8 Surabaya telah menjual 58.492 tiket KA Jarak Jauh atau 13 persen dari total tiket yang disediakan," ujarnya.

Luqman menegaskan, masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.