Sukses

97 Ribu Warga Ngawi Terima BLT Minyak Goreng

Kepala PT Pos Indonesia Ngawi Sandi Yuda Nugraha mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng dipercayakan kepada PT Pos Indonesia.

Liputan6.com, Ngawi - Sebanyak 97.632 keluarga di Ngawi, menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng periode April hingga Juni 2022 dengan nilai Rp300 ribu per keluarga.

Kepala PT Pos Indonesia Ngawi Sandi Yuda Nugraha mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng dipercayakan kepada PT Pos Indonesia. Nominalnya Rp100 ribu per bulan yang dicairkan secara rapel untuk tiga bulan.

"Pencairan kepada 97.632 keluarga penerima ditargetkan selesai pada 21 April nanti," ujar Sandi Yuda, Kamis (14/4/2022) dikutip dari Antara.

Menurut ia, terdapat tiga metode yang dilakukan kantor pos setempat saat menyalurkan bantuan tunai dari pusat tersebut.

Ketiga metode tersebut adalah pencairan di satu komunitas tiap desa, kemudian di kantor pos bagi wilayah yang dekat dengan keberadaan kantor pos, serta metode diantar bagi KPM yang tidak bisa datang di komunitas desa ataupun kantor pos.

Ia menambahkan,pencairan BLT minyak goreng dilakukan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Program Sembako Tunai (BPST) bulan Mei yang besarnya mencapai Rp200 ribu untuk keluarga sasaran. Pencairan yang bersamaan tersebut mengingat data penerima BLT minyak goreng kebanyakan juga merupakan peserta bantuan BPST.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pedagang Kaki Lima dan Penjual Gorengan

"Jadi, rata-rata tiap keluarga penerima manfaat mendapatkan BLT minyak goreng bulan April-Juni Rp300 ribu dan BPST bulan Mei Rp200 ribu. Totalnya Rp500 ribu," kata dia.

Selain sasarannya berasal dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH), BPST, dan Bantuan pangan Non-Tunai (BPNT), BLT minyak goreng juga diberikan kepada pedagang kaki lima atau UMKM penjual gorengan sebesar 10 persen yang terdampak kenaikan harga minyak goreng.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat memberikan BLT minyak goreng senilai Rp100 ribu untuk periode April, Mei, Juni 2022, dengan nilai total Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat.

Sasaran BLT minyak goreng seluruhnya meliputi 20,5 juta keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT serta 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan gorengan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.